GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dua dari tujuh peserta Seleksi Terbuka (Selter) Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, dinyatakan tak lolos seleksi administratif. Keduanya adalah Staf Ahli Bupati Andhy Hendro Wijaya, dan Kepala Dinas Pertanahan Nanang Setiawan.
Jumat (10/9/2021), Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Sekda Gresik mengumumkan kelima kandidat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
BACA JUGA:
- Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Kelima kandidat Sekda Gresik tersebut adalah, Kepala DLH Mokh. Najikh, Asisten Sekda Abu Hasan, Kepala DPUTR Achmad Wasil Miftachul Rahman, Kepala Inspektorat Eddy Hadi Siswoyo, dan Kepala Disnaker Budi Raharjo.
"Pak Andhy Hendro Wijaya dan Pak Nanang Setiawan dinyatakan tak lolos seleksi administratif, atau gugur," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik, Adi Yumanto saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (10/9/2021).
Menurut Adi, Andhy Hendro dan Nanang tak lolos seleksi administratif karena hingga batas akhir verifikasi administratif, yang bersangkutan tak bisa melengkapi persyaratan. "Jadi, dari sekitar 14 item persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta selter sekda, baik Pak Andhy, maupun Pak Nanang tak bisa melengkapi," ungkapnya.
Menurutnya, panitia sudah menghubungi 7 peserta selter agar melengkapi semua persyaratan. "Bahkan, kita sampai telepon ajudannya para peserta agar dibantu memenuhi persyaratannya. Namun, hingga ditutup, persyaratan tak bisa dipenuhi. Ya, kita nyatakan gugur Pak Andhy dan Pak Nanang," bebernya.