GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dua dari tujuh peserta Seleksi Terbuka (Selter) Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, dinyatakan tak lolos seleksi administratif. Keduanya adalah Staf Ahli Bupati Andhy Hendro Wijaya, dan Kepala Dinas Pertanahan Nanang Setiawan.
Jumat (10/9/2021), Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Sekda Gresik mengumumkan kelima kandidat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Kelima kandidat Sekda Gresik tersebut adalah, Kepala DLH Mokh. Najikh, Asisten Sekda Abu Hasan, Kepala DPUTR Achmad Wasil Miftachul Rahman, Kepala Inspektorat Eddy Hadi Siswoyo, dan Kepala Disnaker Budi Raharjo.
"Pak Andhy Hendro Wijaya dan Pak Nanang Setiawan dinyatakan tak lolos seleksi administratif, atau gugur," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik, Adi Yumanto saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (10/9/2021).
Menurut Adi, Andhy Hendro dan Nanang tak lolos seleksi administratif karena hingga batas akhir verifikasi administratif, yang bersangkutan tak bisa melengkapi persyaratan. "Jadi, dari sekitar 14 item persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta selter sekda, baik Pak Andhy, maupun Pak Nanang tak bisa melengkapi," ungkapnya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Menurutnya, panitia sudah menghubungi 7 peserta selter agar melengkapi semua persyaratan. "Bahkan, kita sampai telepon ajudannya para peserta agar dibantu memenuhi persyaratannya. Namun, hingga ditutup, persyaratan tak bisa dipenuhi. Ya, kita nyatakan gugur Pak Andhy dan Pak Nanang," bebernya.
Sedangkan untuk 5 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administratif, ia mengatakan sudah dilaporkan kepada Bupati Fandi Akhmad Yani. "Pak Bupati bilang, sebenarnya berharap ketujuh peserta bisa lolos hingga tahapan seleksi akhir," terang Adi.
Ia juga mengungkapkan, bahwa bupati menegaskan tak akan intervensi atau menitipkan salah satu pejabat kepada pansel. "Jadi, Pak Bupati bilang tak ada titip-menitip. Lurus. Hasil diserahkan kepada pansel," paparnya.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Setelah verifikasi administrasi, tahapan selter sekda berikutnya adalah penyerahan makalah dan presentasi masing-masing peserta, yang dilakukan pada Senin (13/9/2021) depan.
Sementara Nanang Setiawan membenarkan, kalau dirinya tak lolos seleksi administratif. Sebab, ada persyaratan administrasi yang tak bisa dipenuhi hingga batas akhir.
"Jadi, dari sekitar 14 persyaratan, ada yang tak bisa saya penuhi, yakni SKP, semacam kepegawaian. Sudah saya cari tak ketemu. Saya juga minta carikan staf saya waktu di dishub dulu juga tak ketemu. Ya, karena syarat kurang ya saya dinyatakan tak lolos," ujar mantan kepala dishub ini. (hud/rev)
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News