KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri serukan penggunaan agensi hayati untuk mengendalikan Organisme Penganggu Tanaman (OPT). Sebab, penggunaan pestisida anorganik secara berlebihan dapat membahayakan kesehatan.
"Pestisida anorganik memang cepat dalam mengurangi populasi hama, namun kita juga perlu mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan. Jadi lebih bijak jika kita mulai beralih ke agensi hayati untuk mengendalikan OPT," kata Kepala DKPP Kota Kediri, Mohammad Ridwan, Kamis (16/9).
Baca Juga: Lakukan Pengawasan Bahan Pangan, Pemkot Kediri Gelar Rapid Test Kit Ke Sejumlah Pasar
Di samping itu, menurutnya, penggunaan agensi hayati dalam jangka panjang lebih aman dan tidak berisiko.
"Sebab, sebenarnya agensi hayati ini adalah organisme berupa jamur, bakteri, virus, nematoda, serangga, dan hewan lainnya yang berasal dari alam, sehingga penggunaannya akan jauh lebih aman," terangnya.
Ridwan mengakui untuk mendapatkan hasil yang diharapkan memerlukan waktu. Namun banyak studi yang telah membuktikan bahwa agensi hayati ini lebih efektif dan efisien dalam mengendalikan hama dan penyakit tanaman.
Baca Juga: Jelang Long Weekend, Komoditas Pangan di Kota Kediri Turun Harga
Pemakaian pestisida sintetik dalam mengendalikan Organisme Penganggu Tanaman (OPT) yang kurang bijaksana dalam jangka waktu lama akan banyak menimbulkan masalah dalam bidang petanian.
"Disadari atau tidak, penggunaan pestisida sintetik secara terus menerus akan berdampak buruk pada lingkungan, pertanaman, dan hasil pertanian itu sendiri," ujar Ridwan.
Ia berharap, dengan semakin meningkatnya minat petani dalam menggunakan agensi hayati untuk megendalikan hama dan penyakit tanaman, dapat ikut menekan dampak negatif dari penggunaan bahan kimia sintetik.
Baca Juga: Percepat Penanganan PMK pada Hewan Ternak, DKPP Kota Kediri Buka Layanan Pengaduan
"Dengan demikian dapat tercipta sistem budi daya pertanian yang sehat dan lebih ramah lingkungan, serta terjaganya ekosistem pertanian yang berkelanjutan," pungkasnya. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News