GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani memastikan Seleksi Terbuka (Selter) Sekda Gresik berjalan obyektif. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Gresik demi menghasilkan sosok sekda yang mumpuni untuk membawa roda birokrasi Gresik makin baik.
Untuk itu, ia menjamin 3 besar calon sekda yang akan diumumkan panitia seleksi pada Senin (20/9/2021) besok, murni berdasarkan hasil tahapan seleksi yang telah dijalani 5 peserta.
Baca Juga: Di Hadapan Pecinta Ludruk, Gus Yani Ajak Lanjutkan Program yang Belum Tuntas
Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya proses seleksi kepada pansel yang telah dibentuk pada 2 September 2021, lalu. "Biar berjalan sesuai pansel dan obyektif," kata bupati kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (19/9/2021) malam.
Dikeatahui Pansel Sekda Gresik terdiri dari Ketua: Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan Anggota: Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Jawa Timur, Rektor Universitas Muhamadiyah Gresik (UMG), Rektor STAI Qomarudin Bungah, Rektor STAI Daruttaqwa Manyar, dan dosen dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Pansel tersebut telah menguji 5 peserta Seleksi Sekda Gresik yang lolos verifikasi admistratif pada 10 September lalu. Mereka adalah, Asisten Sekda Gresik Abu Hasan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mokh. Najikh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Achmad Washil Miftachul Rahman, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Budi Raharjo, dan Kepala Inspektorat Eddy Hadisiswoyo.
Baca Juga: Targetkan Kemenangan Yani-Alif 90 Persen, Relawan Kebomas: Tak Perlu Urusi Pemilih Kotak Kosong
Kelima peserta tersebut telah menjalani rangkaian seleksi, mulai pemaparan makalah, wawancara, tes kesehatan jasmani dan rohani, serta tes narkoba.
Rencananya, 3 peserta dengan ranking tertinggi 1-3 akan diumumkan Senin (20/9/2021) besok. "Tunggu 20 September 2021, besok. BKD akan mengumumkan melalui website BKD, www.bkd.gresikkab.go.id," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik, dr. Adi Yumanto kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (19/9/2021). (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News