BLITAR, BANGSAONLINE.com - Warga Lingkungan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang terkapar di pinggir jalan, Selasa (21/9) malam. Mengetahui hal tersebut, warga sekitar langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Saat dicek petugas, korban adalah Muslihin (31), warga Soso, Kecamatan Gandusari. Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Ardyan Yudo Setyantono, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tak bernyawa.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Dia adalah MZA (22), rekan korban sendiri yang merupakan warga Babadan, Kecamatan Wlingi. Pelaku berstatus DPO dan masih dalam pengejaran.
"Keduanya terlibat cekcok saat pesta miras. Karena pelaku merasa tersinggung dengan kata-kata yang dilontarkan korban akhirnya terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya, Rabu (22/9).
Ia memaparkan, penganiayaan dilakukan menggunakan pisau dapur di sebuah gang dekat rumah pelaku. Pelaku, kata Yudo, memegang korban dan langsung menyayat leher korban menggunakan pisau.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
"Kami sudah melakukan olah TKP dan mengamankan 1 buah gagang pisau warna hitam di dekat korban yang tergeletak," tuturnya.
Korban sempat lari ke arah barat hingga akhirnya tersungkur dengan jarak 200 meter dari lokasi kejadian. Usai peristiwa itu, pelaku melarikan diri dan belum berhasil diamankan hingga saat ini. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News