Petugas Gabungan di Jombang Rutin Gelar Operasi Yustisi

Petugas Gabungan di Jombang Rutin Gelar Operasi Yustisi Perwira Pengawas Polres Jombang, AKP Moch Mukid, saat memimpin operasi yustisi di Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten tetap melakukan kegiatan patroli skala besar untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi (prokes). Perwira Pengawas Polres , AKP Moch Mukid, memastikan hal tersebut.

"Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya prokes untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan Covid-19. Seperti kita ketahui, virus ini masih ada dan belum hilang," ujarnya, Selasa (21/9) malam.

Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan

Ia menuturkan, patroli skala besar yang dilakukan kemarin malam itu menyasar ke alun-alun, warung kopi (kafe), pasar, pertokoan, dan kawasan parkir kendaraan peziarah makam Gus Dur. Selain mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya prokes, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.

"Tadi (malam) ada beberapa orang yang tidak memakai masker, lalu kita beri sanksi push-up sebagai efek jera. Setelah itu kita beri masker untuk dipakai saat di luar rumah," tuturnya.

Meski PPKM berbasis level di Kabupaten saat ini turun, Mukid meminta masyarakat untuk tetap menjalankan prokes agar Covid-19 ini tidak meledak lagi seperti beberapa bulan lalu yang memakan banyak korban.

Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi

"Di masa PPKM level 1 ini memang ada kelonggaran agar roda perekonomian bisa berjalan, tetapi harus tetap mematuhi prokes yang telah ditetapkan pemerintah," papar Kasatresnarkoba Polres itu.

Patroli yang skala besar dilakukan kemarin malam itu melibatkan personel dari Polres , Kodim 0814, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kabupaten . Sasarannya ialah tempat kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu.

Diketahui, Kabupaten sudah mengalami penurunan status PPKM dari level 2 ke level 1. Namun bukan berarti masyarakat bebas mengabaikan (prokes). 

Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman

Adapun prokes yang harus dijalankan minimal 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas agar laju penyebaran virus corona bisa ditekan hingga hilang. (aan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Guru Positif Covid-19, PTM di SDN Kebonsari Kota Pasuruan Dihentikan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO