JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Jombang tetap melakukan kegiatan patroli skala besar untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes). Perwira Pengawas Polres Jombang, AKP Moch Mukid, memastikan hal tersebut.
"Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya prokes untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan Covid-19. Seperti kita ketahui, virus ini masih ada dan belum hilang," ujarnya, Selasa (21/9) malam.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Ia menuturkan, patroli skala besar yang dilakukan kemarin malam itu menyasar ke alun-alun, warung kopi (kafe), pasar, pertokoan, dan kawasan parkir kendaraan peziarah makam Gus Dur. Selain mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya prokes, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
"Tadi (malam) ada beberapa orang yang tidak memakai masker, lalu kita beri sanksi push-up sebagai efek jera. Setelah itu kita beri masker untuk dipakai saat di luar rumah," tuturnya.
Meski PPKM berbasis level di Kabupaten Jombang saat ini turun, Mukid meminta masyarakat untuk tetap menjalankan prokes agar Covid-19 ini tidak meledak lagi seperti beberapa bulan lalu yang memakan banyak korban.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
"Di masa PPKM level 1 ini memang ada kelonggaran agar roda perekonomian bisa berjalan, tetapi harus tetap mematuhi prokes yang telah ditetapkan pemerintah," papar Kasatresnarkoba Polres Jombang itu.
Patroli yang skala besar dilakukan kemarin malam itu melibatkan personel dari Polres Jombang, Kodim 0814, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang. Sasarannya ialah tempat kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu.
Diketahui, Kabupaten Jombang sudah mengalami penurunan status PPKM dari level 2 ke level 1. Namun bukan berarti masyarakat bebas mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
Adapun prokes yang harus dijalankan minimal 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas agar laju penyebaran virus corona bisa ditekan hingga hilang. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News