Gelar Bimtek Keamanan Pangan, Gus Ipul: Kebutuhan Pangan Itu Hak Asasi Manusia

Gelar Bimtek Keamanan Pangan, Gus Ipul: Kebutuhan Pangan Itu Hak Asasi Manusia Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf saat menghadiri Kegiatan Bimtek Keamanan Pangan Bagi UMKM.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf membuka Kegiatan Bimbinan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan Bagi UMKM di Wilayah Kota Pasuruan bertempat di Valencia Bakery Cafe and Resto, Rabu (23/9).

Dalam sambutannya, --sapaan Wali Kota Pasuruan menyampaikan bahwa negara berkewajiban menjamin ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau, sehingga masyarakat bisa membelinya. Namun, pemenuhan pangan itu harus sesuai dengan kebutuhan tubuh, baik gizi maupun protein.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

"Yang penting pemenuhan pangan seperti itu disebut sebagai yang aman dan bermutu, inilah hak asasi manusia. Untuk itu, diharapkan UMKM mempunyai peran serta dalam menjaga ketahanan pangan," ujarnya.

"Kebutuhan pangan itu adalah hak asasi manusia. Setelah tersedia, terjangkau, kemudian diolah, makanan ini harus aman untuk dikonsumsi dengan pengawasan BPOM," kata .

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

juga menyampaikan, bahwa penyediaan makanan yang aman untuk dikonsumsi telah diatur pada Undang-Undang No 23 Tahun 2014 dan beberapa kali diubah. Terakhir, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota melakukan kebijakan produksi di antaranya penerbitan produksi makanan pada industri rumah tangga dan pengawasan post market makanan dan minuman industri rumah tangga.

Karena itu, ia mendorong UMKM untuk segera mendaftarkan izin usaha rumah tangga yang pengurusannya saat ini gratis. "Sekarang ini (mengurus izin usaha rumah tangga) mudah, ndak perlu bayar. Dan jangan lupa masukkan Siduta Sistem Informasi Data UMKM, sehingga jika ada bantuan dari program pemerintah bisa di manfaatkan," tambahnya.

"UMKM harus menunjukkan produksi sesuai dengan prosedur dan ketentuan. Setelah itu berinovasi, berikan sentuhan untuk memastikan proses yang baik dan benar, kemudian memasarkan secara online atau bisa melalui Madinah Mart," pungkasnya.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Acara ini turut dihadiri kepala OPD terkait, camat, lurah, dan pelaku UMKM pangan. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Buntut Video Joget Viral di Pasuruan, Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO