Dinilai Lamban Tangani Kasus BUMD, Jembatan Karpote, dan Pungli BOP PAUD, Ini Kata Kejari Bangkalan

Dinilai Lamban Tangani Kasus BUMD, Jembatan Karpote, dan Pungli BOP PAUD, Ini Kata Kejari Bangkalan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan Dedi Franky, S.H. saat memberikan keterangan kepada awak media.

BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Lambannya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan membongkar kasus korupsi di Kabupaten Bangkalan mendapat sorotan dari masyarakat, LSM, dan media.

Ada tiga kasus yang disorot oleh para aktivis lantaran progresnya dinilai lamban, yaitu kasus dugaan korupsi BUMD, Jembatan Karpote, serta pungli BOP PAUD.

Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan Dedi Franky, S.H. merespons tudingan lambannya penanganan tiga kasus di atas. Ia menjelaskan bahwa ketiga kasus itu saat ini masih dalam pendalaman.

"Tim saat ini bekerja terus dan melakukan pendalaman dari tiga kasus tersebut. Ini perkara besar, tim bekerja terus. Tim masih melakukan pendalaman, baik pendalaman saksi dan ahli," jelas Dedi Franky kepada media di Kantor , Selasa (28/9/2021).

Saat ditanya belum adanya tersangka pada tiga kasus tersebut, Dedi kembali mengatakan jika saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Termasuk kasus BUMD. Karena menurutnya, ini kasus tersebut tergolong besar sehingga perlu kehati-hatian untuk menetapkan tersangka.

Baca Juga: Kejari Bangkalan Tetapkan Eks Plt Dirut PT. Sumber Daya Tersangka Korupsi BUMD Rp1,5 Miliar

"Karena ada upaya hukum prapadilan, jangan sampai menetapkan tersangka dan kejaksaan dipraperadilankan kalah," ucapnya.

Dedi mengaku bahwa kejaksaan terus melakukan koordinasi, karena untuk menetapkan tersangka terkait teknik yuridisnya, harus terpenuhi minimal mengantongi dua alat bukti.

Terkait kasus Jembatan Karpote, saat ini kejaksaan sudah melakukan pemasangan garis kejaksaan dalam rangka pengamanan TKP agar tidak merubah barang bukti. 

Baca Juga: KPK Dikabarkan Geledah Rumah Politikus di Bangkalan

"Meningagat ada informasi pembangun jembatan fiktif, oleh sebab itu kejaksaan melakukan penyegelan jembatan," tegasnya.

Ia kembali mengatakan bahwa kasus Jembatan Karpote dan BOP PAUD saat ini masih dilakukan pendalaman. (uzi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO