PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggandeng Kantor Bea Cukai Madura tahun ini lebih agresif dalam mengedukasi perundang-undangan cukai ke seluruh masyarakat Bumi Gerbang Salam.
Sosialisasi cukai juga menggandeng tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama (toga) agar edukasi cukai dapat lebih merata sampai pelosok-pelosok desa di 13 kecamatan ini.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
Mereka bergerak sinergi sosialisasi dan edukasi ke berbagai daerah yang juga melibatkan kelompok tani dan perwakilan pabrikan rokok lokal yang tersebar di Kabupaten Pamekasan.
Seperti saat sosialisasi di Desa Bulangan, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (29/9/2021). Dalam kegiatan itu, bea cukai memberikan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat cukai dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Juga dipaparkan berbagai serta dampak negatif rokok ilegal bagi masyarakat jika nantinya tetap beredar dengan bebas di pasaran.
Tesar Pratama dan Untung Triono dari Kantor Bea Cukai Madura, mengatakan sosialisasi juga menyisir kawasan pesisir selatan Pamekasan. Antara lain di Balai Desa Kramat dan Balai Desa Bukek yang diikuti masing-masing perwakilan dari 7 desa sekitar.
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
“Diharapkan masyarakat melek cukai, tidak terlibat dalam industri rokok ilegal, baik terkait produksi atau penyebaran rokok ilegal,” tukasnya.
Kata dia, Pamekasan memang harus lebih gencar dalam mengedukasi perundang-undangan cukai kepada seluruh masyarakat, karena sebagai kabupaten yang menerima anggaran DBHCHT paling besar di wilayah Pulau Garam.
"Dengan meningkatnya wawasan masyarakat terkait cukai, tentunya akan lebih besar lagi pemasukan anggaran DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (adv/pmk1/ian)
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pj Bupati Pamekasan Buka Bazar UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News