KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, Senin (4/10/2021), memberikan bantuan kepada 3.163 pegiat ekonomi atau pengusaha kecil berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu yang diberikan setiap bulannya. Penyaluran bantuan kali ini dirapel dalam empat tahap atau per triwulan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bantuan ini bertujuan meringankan beban pegiat ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Menurutnya, selain memberikan bantuan, selama ini Pemkot Pasuruan juga berupaya mengurangi pengeluaran masyarakat..
"Mengurangi beban pengeluaran masyarakat bisa dengan cara membebaskan pajak untuk sementara, menggratiskan biaya sekolah, membebaskan biaya yang lain dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat," ujar Gus Ipul.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
(Para pegiat ekonomi sedang menerima bansos berupa uang tunai dari Pemkot Pasuruan)
Dalam kesempatan itu, ia juga berpesan kepada masyarakat supaya bisa beradaptasi dengan Covid-19. Saat ini, Kota Pasuruan menjadi kota dengan kasus aktif Covid-19 terendah di Jawa Timur dan penyebarannya landai.
"Tetapi kita tidak boleh lengah dan harus tetap waspada. Namanya virus yang tidak tahu sampai kapan pandemi ini berakhir. Untuk itu, kehidupan new normal sangat diperlukan yaitu dengan menggunakan masker, menjaga jarak, hidup lebih bersih dan hidup lebih sehat agar imun tubuh dapat meningkat," pintanya.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
"Hidup bersih, protokol kesehatan tetap dijalankan, dan mari kita bergandeng tangan, saling kerja sama, saling membantu untuk memulihkan perekonomian Kota Pasuruan," pungkas Gus Ipul.
Peninjauan penyaluran bansos yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pasuruan Gus Ipul, didampingi Kepala Disperindag dan Camat Purworejo Kota Pasuruan. (par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News