MALANG, BANGSAONLINE.com - Polresta Malang Kota meraih penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI). Penghargaan ini didapat atas dedikasi dan kerja keras terbaik dalam penegakan hukum dan perlindungan perempuan & anak di Indonesia.
"Ini merupakan suatu motivasi bagi kami di Polresta Malang Kota untuk bisa bekerja lebih baik lagi," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, saat memimpin upacara penyerahan penghargaan, Senin (4/10).
BACA JUGA:
- Tak Kalah Mewah dengan Eksekutif, PT KAI Resmi Operasikan Kereta Ekonomi Generasi Terbaru
- Safari Ramadan Perdana, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Harap Peningkatan Kualitas Diri Pegawai
- Kabar Baik! Jelang Idulfitri BI Malang Alokasikan Dana Rp4,69 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Baru
- Bupati Malang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim Piatu di 3 Kecamatan
Ia menuturkan, Polresta Malang Kota punya tim trauma healing yang dibentuk berdasarkan situasi saat pandemi Covid-19. Tim tersebut tidak hanya fokus kepada pemulihan psikis masyarakat terdampak pandemi, melainkan bagaimana membuat Kota Malang menjadi kota yang ramah terhadap perempuan dan anak.
"Kami memberikan psiko edukasi, pendekatan secara psikologi kepada masyarakat yang terpapar maupun keluarganya yang ditinggal karena Covid-19," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, pria yang akrab disapa Buher itu menyampaikan di Kota Malang tidak ada kenaikan yang signifikan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.
Klik Berita Selanjutnya