Kendati begitu, Polresta Malang Kota tetap harus melihat bagaimana di dalam penanganan perkara yang benar-benar nyaman bagi korban.
Sementara itu, Koordinator Nasional TRC Pusat PPAI, Jeni Claudia Lumowa, menjelaskan alasan terkait pemberian penghargaan kepada Polresta Malang Kota. Salah satunya, karena Polresta Malang Kota aktif dan cepat dalam menangani aduan dan laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Penghargaan ini dimaksudkan juga untuk penyemangat sahabat sahabat Polri khususnya unit PPA," kata Naomi.
"Selain Polresta Malang Kota ada juga yang mendapatkan penghargaan dari TRC di antaranya, Polres Kabupaten Kediri, Polres Kabupaten Malang, dan Polres Jombang," urai Naomi menambahkan.
Dalam surat pemberitahuan Koordinator Nasional Tim Reaksi Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) yang diteken oleh Jeny Claudia Lumowa sebagai Ketua, ada 10 anggota Polresta Malang Kota yang memperoleh penghargaan. Selain Kapolresta dan Wakapolresta Malang Kota ada lima personel anggota Satreskrim, tiga Bhabinkamtibmas, dua dari Polsek Blimbing, dan satu dari Polsek Klojen. (thu/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News