TULUNGAGUNG (BangsaOnline) - Sebanyak 18 orang diamankan Tim Gabungan dari Satpol PP, BNNK dan Provost Polres Tulungagung, dari tempat kos-kosan yang ditengarai kerap digunakan untuk mesum.
Operasi Tim Gabungan dilakukan dengan menyisir sejumlah tempat kos di Ngunut dan Pulosari karena mendapat laporan sering digunakan mesum. Penghuni kos ini digelandang di kantor Satpol PP Tulungagung karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas, serta bagi yang berpasangan tidak bisa menunjukkan surat nikah.
Baca Juga: Patroli Gakda Gabungan Ramadhan 2023, Satpol PP Madiun Amankan Anak di Bawah Umur
Selain itu petugas dari BNNK langsung melaksanakan tes urin bagi penghuni kos, dan dari tes urin tersebut, 3 orang pria dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
"Operasi ini memang kita fokuskan ke 3 rumah kos di Ngunut dan Pulosari. Bahkan ada yang tertangkap basah mesum," kata Kasi Ops Satpol PP Tulungagung Julius.
Selain membawa beberapa pasangan, 3 pria yang positif narkoba dibawa ke BNNK, sedangkan 15 orang yang terdiri atas 9 wanita dan 6 pria dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. "Yang jelas kita akan lakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, sementara yang positif narkoba kita serahkan BNNK karena ranahnya mereka," imbuhnya.
Baca Juga: Forkopimcam Kebomas Gresik Tutup Rumah Kos di Randuagung, Ada Apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News