PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Enam orang penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo melaporkan kasus dugaan pemotongan dana bantuan yang dilakukan Ketua Kelompok PKH di desa setempat, bernama Siti Umliah.
Pemotongan dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut diduga telah dilakukan oleh oknum pengurus PKH itu selama dua tahun berturut-turut, dimulai tahun 2019 lalu hingga sekarang.
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II
Kini, kasus pemotongan itu dilaporkan para korban kepada polisi didampingi sejumlah pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Aspirasi Rakyat (Lira) ke Sentra Pengaduan Kepolisian (SPK) Polres Probolinggo, Kamis (7/10) siang.
Menurut salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH bernama Husnawiyah yang juga korban pemotongan, sejak awal dirinya tidak pernah memegang kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). KKS merupakan kartu berbentuk ATM yang digunakan untuk mengambil bantuan tunai.
"Saya tidak pernah memegang kartu KKS-nya. Sejak awal, saya hanya diberikan uangnya saja. Karena, kartunya dipegang langsung Ketua Kelompok PKH yakni Bu Siti Umliah. Uang yang telah dipotong mencapai Rp 3.650.000," ujar Husnawiyah kepada wartawan saat di Kantor Lira.
Baca Juga: Di Pembekalan Pimpinan di Kementerian PPPA, Khofifah Ajak Maksimalkan Layanan PA hingga Pelosok
Senada dengan Hunawiyah, Sumina, KPM PKH lainnya, juga mengaku jika dirinya tidak pernah memegang KKS. Menurutnya, pemotongan atas bantuan itu terjadi sejak awal pencairan. Selama ini, Sumina mengaku hanya menerima uang saja.
"Saat mau mencairkan, kartunya diambil langsung oleh sang ketua kelompok. Mereka lantas memberikan uangnya pada saya dan itu pun bervariatif, kadang Rp 500 ribu dan pernah juga memberikan senilai Rp 200 hingga Rp 300 ribu tiap bulan," akuinya.
Terungkapnya kasus pemotongan bantuan PKH itu berawal saat Sumina membawa buku tabungannya ke Bank BNI KCP Probolinggo untuk melihat langsung rekening korannya. Dirinya kaget, karena yang ia lihat tidak sama dengan apa yang ia terima tiap bulannya.
Baca Juga: Kejari Kabupten Probolinggo Geledah Rumah Kasus Korupsi Dana Hibah di Desa Satreyan
"Kalau ditotal ada sekitar Rp 3,7 juta uang yang hilang di rekening saya. Berarti tiap bulan yang diberikan ke saya tidak sama dengan apa yang ada di buku tabungan," tukasnya.
Menanggapi kasus pemotongan dana bantuan PKH tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo Achmad Arif mempersilakan kasus pemotongan itu untuk dilaporkan ke polisi.
"Ndak apa-apa. Silakan saja dilaporkan. Yang jelas, pemotongan bantuan itu tidak diperbolehkan," ujar Achmad Arif singkat kepada BANGSAONLINE.com, saat dikonfirmasi via telepon genggamnya. (ndi/ian)
Baca Juga: Polisi di Probolinggo Ringkus 11 Pengedar Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News