Diduga Dipotong Ketua Kelompok Tiap Bulan, 6 Penerima Bantuan PKH di Probolinggo Lapor Polisi

Diduga Dipotong Ketua Kelompok Tiap Bulan, 6 Penerima Bantuan PKH di Probolinggo Lapor Polisi 6 korban pemotongan dana PKH saat mengadu ke Kantor Lira.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Enam orang penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan () dari Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, Kabupaten melaporkan kasus dugaan pemotongan dana bantuan yang dilakukan Ketua Kelompok di desa setempat, bernama Siti Umliah.

Pemotongan dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut diduga telah dilakukan oleh oknum pengurus itu selama dua tahun berturut-turut, dimulai tahun 2019 lalu hingga sekarang.

Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II

Kini, kasus pemotongan itu dilaporkan para korban kepada polisi didampingi sejumlah pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Aspirasi Rakyat (Lira) ke Sentra Pengaduan Kepolisian (SPK) Polres , Kamis (7/10) siang.

Menurut salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bernama Husnawiyah yang juga korban pemotongan, sejak awal dirinya tidak pernah memegang kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). KKS merupakan kartu berbentuk ATM yang digunakan untuk mengambil bantuan tunai.

"Saya tidak pernah memegang kartu KKS-nya. Sejak awal, saya hanya diberikan uangnya saja. Karena, kartunya dipegang langsung Ketua Kelompok yakni Bu Siti Umliah. Uang yang telah dipotong mencapai Rp 3.650.000," ujar Husnawiyah kepada wartawan saat di Kantor Lira.

Baca Juga: Di Pembekalan Pimpinan di Kementerian PPPA, Khofifah Ajak Maksimalkan Layanan PA hingga Pelosok

Senada dengan Hunawiyah, Sumina, KPM lainnya, juga mengaku jika dirinya tidak pernah memegang KKS. Menurutnya, pemotongan atas bantuan itu terjadi sejak awal pencairan. Selama ini, Sumina mengaku hanya menerima uang saja.

"Saat mau mencairkan, kartunya diambil langsung oleh sang ketua kelompok. Mereka lantas memberikan uangnya pada saya dan itu pun bervariatif, kadang Rp 500 ribu dan pernah juga memberikan senilai Rp 200 hingga Rp 300 ribu tiap bulan," akuinya.

Terungkapnya kasus pemotongan bantuan itu berawal saat Sumina membawa buku tabungannya ke Bank BNI KCP untuk melihat langsung rekening korannya. Dirinya kaget, karena yang ia lihat tidak sama dengan apa yang ia terima tiap bulannya.

Baca Juga: Kejari Kabupten Probolinggo Geledah Rumah Kasus Korupsi Dana Hibah di Desa Satreyan

"Kalau ditotal ada sekitar Rp 3,7 juta uang yang hilang di rekening saya. Berarti tiap bulan yang diberikan ke saya tidak sama dengan apa yang ada di buku tabungan," tukasnya.

Menanggapi kasus pemotongan dana bantuan tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Achmad Arif mempersilakan kasus pemotongan itu untuk dilaporkan ke polisi.

"Ndak apa-apa. Silakan saja dilaporkan. Yang jelas, pemotongan bantuan itu tidak diperbolehkan," ujar Achmad Arif singkat kepada BANGSAONLINE.com, saat dikonfirmasi via telepon genggamnya. (ndi/ian)

Baca Juga: Polisi di Probolinggo Ringkus 11 Pengedar Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO