Sekda Mirfano Serahkan SK Pensiunan kepada 101 ASN di Lingkungan Pemkab Jember

Sekda Mirfano Serahkan SK Pensiunan kepada 101 ASN di Lingkungan Pemkab Jember Pemkab Jember menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada 101 ASN, di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (12/10).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada 101 ASN, di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (12/10).

SK tersebut diserahkan langsung kepada ASN oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten  Mirfano didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Abdul Gani.

Adapun pejabat penerima SK pensiunan tersebut terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, pejabat struktural, dan staf administrasi.

Mirfano menyampaikan bahwa pengurusan SK pensiun saat ini lebih mudah dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, kata ia, tahun sekarang sudah menggunakan aplikasi.

“Saat ini oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) dilengkapi dengan sistem online sehingga pengurusannya lebih cepat dan lebih baik,” ujar Mirfano.

Dengan diberikan fasilitas kemudahan itu, dapat dipastikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab yang pada saatnya akan dapat menerima pensiunannya sesuai dengan haknya.

“Sehingga tidak ada ASN yang tidak bisa menerima pensiunan sesuai dengan haknya,” imbuhnya.

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO