Bea Cukai Malang Dorong Pemkot Batu Dirikan KIHT

Bea Cukai Malang Dorong Pemkot Batu Dirikan KIHT Narasumber dari Kantor Bea Cukai dan Bagian Perekonomian dan SDA Pemkot Batu saat memandu yel-yel Stop Peredaran Rokok Ilegal.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Masih maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat, membuat Kantor mendorong pemerintah daerah di Malang Raya (Kota Malang, , dan Kabupaten Malang) mendirikan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Salah satu syaratnya, kawasan ini harus berada di lahan seluas minimal 5 hektare.

“Saya mendorong pemerintah daerah untuk membuat KIHT dengan maksud memberikan kemudahan layanan bagi pengusaha rokok. Baik perizinan usaha maupun pendanaan. Dengan KIHT, maka nanti tidak ada lagi pengusaha rokok yang ilegal karena sudah bergabung di KIHT,” ujar Santje Asbay, Kasi Penyuluhan dan Layanan Kantor di sela acara sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, di hall Hotel Inn Jawa Timur Park 2, Selasa (12/10).

Diungkapkan Santje, untuk sementara, Kabupaten Malang yang sudah menyatakan siap mendirikan KIHT. Selain mendapatkan kemudahan perizinan udaha dan pendanaan melalui KUR, keuntungan lain yang didapat dari program ini yaitu perusahaan rokok anggota KIHT mendapat fasilitas penundaan pembayaran cukai selama 90 hari. Jika bukan anggota, maka penundaan pembayaran cukainya hanya selama 60 hari.

Ditanya tentang sosialisasi kampanye pemberantasan rokok ilegal di , Santje mengungkapkan bahwa kegiatan ini didasarkan atas UU 39 tahun 2007 tentang cukai. Di sendiri, dari target 30 sosialisasi di desa dan kelurahan, saat ini baru tercapai 15 desa dan kelurahan. Seperti halnya sosialisasi saat ini, sasarannya adalah mereka para pedagang kecil dan pemilik toko di wilayah Desa Oro-oro Ombo, .

“Kita tahu, bahwa para pedagang kecil inilah yang menjadi sasaran empuk peredaran rokok ilegal. Apalagi di masa pandemi ini banyak masyarakat yang lebih memilih rokok tanpa cukai dengan harga murah walaupun ternyata itu ilegal,” terangnya.

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO