Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19, Satpol PP Kota Kediri Terima Kunker DPRD Lamongan

Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19, Satpol PP Kota Kediri Terima Kunker DPRD Lamongan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan, Ali Makhfudl (kiri) saat menyerahkan cenderamata mata kepada Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono. foto: ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Saat ini, menjadi salah satu dari 12 kota/kabupaten di Jawa Timur yang berstatus PPKM level 2. Capaian ini tak lepas dari kerja keras dan sinergi antar OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, salah satunya Satuan Pamong Praja (Satpol PP) .

Tak ayal keberhasilan itu membuat Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan melirik , untuk melakukan koordinasi melalui kunjungan kerja.

Langkah cepat dan tegas Satpol PP dalam melakukan penertiban protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 menjadi bahasan pada kunjungan kerja yang dilakukan di ruang rapat Barenlintbang Balai , Selasa (12/10).

Kepala Satpol PP , Eko Lukmono menyampaikan bahwa Satpol PP telah menerima 4 kunjungan kerja dari kota/kabupaten lain di Jawa Timur.

"Alhamdulillah, ini merupakan suatu kebanggaan bahwa Satpol PP dijadikan rujukan untuk bahan berdiskusi dan saling berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas-tugas Satpol PP, khususnya Satpol PP di Jawa Timur," terangnya.

Menurut Eko, penting adanya koordinasi dengan daerah lain dalam penanganan Covid-19 secara menyeluruh. "Dalam penegakan protokol kesehatan selama Covid, kita tidak dapat melakukan pekerjaan yang sifatnya parsial. Secara keseluruhan harus kita komunikasikan dengan cara diskusi," ujarnya.

Lebih lanjut Eko menjelaskan bahwa pada kunker kali ini, Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan ingin melakukan koordinasi sejauh mana implementasi ketertiban umum dan penegakan perda selama masa pandemi Covid-19 di .

"Alhamdulillah, dalam pengimplementasian pelaksanakan kegiatan penertiban protokol kesehatan dan perda telah berjalan dengan baik, sesuai fakta di lapangan," terangnya.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan, Ali Makhfudl menuturkan bahwa pada kunjungan itu, mereka telah mendapatkan banyak informasi serta cara-cara Satpol PP Kota dalam menerapkan prokes dan perda.

"Kami banyak menyerap ilmu dan kelebihan Satpol PP untuk kami sampaikan kepada Satpol PP di Kabupaten Lamongan," ujarnya.

Menurutnya, penerapan prokes dan Perda yang dimuat di media sosial telah sesuai dengan fakta di lapangan.

"Tadi malam kami jalan-jalan di dan kami melihat bahwa di masyarakatnya serta aktivitasnya sudah tertib sesuai prokes. Ini membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh Satpol PP sudah berjalan dengan baik," jelasnya.

Dengan adanya kunker itu, Ali berharap Kabupaten Lamongan dapat lebih maju lagi, seperti serta dapat meningkatkan kinerja Satpol PP Kabupaten Lamongan ke depannya.

Selain Ketua Komisi A, kunjungan kerja itu juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi A, Sekertaris, dan 9 anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan. (uji/ian)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO