Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur, KH Muhammad Roziqi, saat memberikan sambutan. Foto: YUDI ARIANTO/ BANGSAONLINE
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur KH Muhammad Roziqi, mengajak kepada semua unit pengumpul zakat (UPZ), untuk menumbuhkan semangat yang lebih keras lagi dalam gerakan zakat di tahun ini dan yang akan datang.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bahwa seluruh pimpinan OPD serta perusahaan daerah di lingkungan Pemprov Jatim, diharapkan mendorong pengumpulan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan para ASN.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Salurkan BLT DBHCHT Rp2,5 Miliar untuk 2.508 Buruh Linting Sampoerna Rungkut II
- Produksi Padi Jatim Naik, Gubernur Khofifah Optimis Surplus Beras
- Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- Sekda Gresik Serahkan SK Pensiun Kadis Pertanian, Kenaikan Pangkat dan Tugas Belajar ASN
"Sejak ditandatanganinya Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 oleh Ibu Khofifah beberapa hari yang lalu itu berarti merevisi instruksi gubernur yang sebelumnya," ujar Kiai Roziqi - sapaan KH M Roziqi, Kamis (14/10).
Setelah dihitung sesuai dengan nisabnya, lanjut Kiai Roziqi, para ASN tersebut sudah pada waktunya untuk memberikan zakatnya melalui Baznas Jatim yang disalurkan melalui UPZ masing-masing. Sedangkan bagi yang belum sesuai dengan nisabnya, ia berharap supaya bisa memberikan infak dan sedekah seikhlasnya.
"Dalam kurun waktu beberapa bulan ke depan, kita ingin bersama-sama dengan UPZ yang merupakan kepanjangan tangan dari Baznas Provinsi Jawa Timur, melakukan pengumpulan zakat penghasilan sebesar 2,5 persen," tuturnya.
Ia menargetkan pengumpulan zakat penghasilan para ASN sebesar 60 persen, sesuai dengan instruksi gubernur yang baru. Selama ini, capaian pengumpulan zakat hanya sebesar 35 persen dari jumlah total para ASN Pemprov Jatim.

(Kiai Roziqi dan para Pimpinan Baznas Jatim foto bersama UPZ pemenang Award Baznas Jatim)
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




