SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur KH Muhammad Roziqi, mengajak kepada semua unit pengumpul zakat (UPZ), untuk menumbuhkan semangat yang lebih keras lagi dalam gerakan zakat di tahun ini dan yang akan datang.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bahwa seluruh pimpinan OPD serta perusahaan daerah di lingkungan Pemprov Jatim, diharapkan mendorong pengumpulan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan para ASN.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
"Sejak ditandatanganinya Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 oleh Ibu Khofifah beberapa hari yang lalu itu berarti merevisi instruksi gubernur yang sebelumnya," ujar Kiai Roziqi - sapaan KH M Roziqi, Kamis (14/10).
Setelah dihitung sesuai dengan nisabnya, lanjut Kiai Roziqi, para ASN tersebut sudah pada waktunya untuk memberikan zakatnya melalui Baznas Jatim yang disalurkan melalui UPZ masing-masing. Sedangkan bagi yang belum sesuai dengan nisabnya, ia berharap supaya bisa memberikan infak dan sedekah seikhlasnya.
"Dalam kurun waktu beberapa bulan ke depan, kita ingin bersama-sama dengan UPZ yang merupakan kepanjangan tangan dari Baznas Provinsi Jawa Timur, melakukan pengumpulan zakat penghasilan sebesar 2,5 persen," tuturnya.
Baca Juga: Elemen Masyarakat Jatim Dukung Putusan MK soal Netralitas ASN dan Polisi dalam Pilkada 2024
Ia menargetkan pengumpulan zakat penghasilan para ASN sebesar 60 persen, sesuai dengan instruksi gubernur yang baru. Selama ini, capaian pengumpulan zakat hanya sebesar 35 persen dari jumlah total para ASN Pemprov Jatim.
(Kiai Roziqi dan para Pimpinan Baznas Jatim foto bersama UPZ pemenang Award Baznas Jatim)
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Dalam upaya memenuhi target dari gubernur sebesar 60 persen, pihaknya berupaya untuk melakukan sosialisasi Instruksi Gubernur Jawa Timur No. 1 Tahun 2021 kepada para pimpinan OPD, institusi, UPT, serta perusahaan daerah di lingkup Pemprov Jatim.
"Walaupun (instruksi gubernur) sudah dikirim ke masing-masing OPD, kita perlu jemput bola dengan silaturahim ke kepala dinas supaya bisa mendorong seluruh ASN supaya bisa berzakat dengan ikhlas," kata Kiai Roziqi.
Dalam kunjungan tersebut, pihaknya juga memberikan gambaran bahwa program-program Baznas Jatim bermacam-macam, seperti kegiatan santunan fakir miskin, pemberian modal para mustahik yang punya usaha, bedah rumah, pemberian santunan, hingga beasiswa kepada anak-anak yatim piatu korban Covid-19, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
"Kita juga menerima pengajuan program dari OPD yang kaitannya dengan kaum duafa, atau beasiswa untuk anak yatim korban Covid-19. Tentunya akan kita seleksi terlebih dahulu supaya tepat sasaran," paparnya.
Ia berharap para UPZ yang ada di OPD serta perusahaan daerah yang ada di bawah Pemprov Jatim mendukung penuh Baznas Jatim dalam mengelola zakat para ASN.
"Karena kita ASN (Pemprov Jatim), kita harus menyukseskan zakat yang dikelola oleh Baznas (Jatim) karena ini merupakan kegiatan untuk membantu dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Akurasi Tata Kelola Data
Turut hadir dalam rakor sekaligus menjadi narasumber diskusi yang dihadiri sebanyak 149 UPZ tersebut, para Pimpinan Baznas Jatim mulai dari Wakil Ketua I Prof Dr KH Ali Maschan Moesa, Wakil Ketua II Drs Ahsanul Haq, Wakil Ketua III Dr M Muhammad Zakki, serta Wakil Ketua IV Dr H Husnul Khuluq.
Dalam rakor tersebut juga dilakukan penyerahan Award Baznas Jatim yang dihitung dari jumlah setoran zakatnya, yang pertama kepada UPZ DLH Jatim, kedua UPZ Dinas ESDM Jatim, dan yang ketiga UPZ Biro Administrasi Pimpinan Prov Jatim. Kemudian penghargaan khusus diberikan kepada UPZ RSUD dr Soetomo, UPZ Dinsos Jatim, serta UPZ Bapenda Jatim. (ian/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News