JOMBANG (BangsaOnline) - Dewan mulai angkat bicara terkait kasus pembobolan Bank Jombang lewat kredit fiktif sebesar Rp 775 juta. Wakil Ketua Komisi A DPRD Jombang, Andik Basuki Rahmat, menyatakan dewan akan melakukan kaji ulang rencana kucuran dana penyertaan modal sebesar Rp 3 miliar untuk bank milik pemkab tersebut.
"Diakui atau tidak, kasus bobolnya Bank Jombang ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat. Apalagi pelakunya oknum pegawai Bank Jombang dan dua oknum PNS (pegawai negeri sipil)," ujar Andik yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jombang ini.
Baca Juga: Selain Kasus Korupsi PT EP, Kejari Kediri Juga Gelar Penyidikan Kredit Fiktif di Sejumlah Bank BUMN
Pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan Komisi B (bidang keuangan) guna membahas masalah Bank Jombang. Terkuaknya kasus kredit fiktif itu memunculkan gagasan agar rencana dana hibah sebesar Rp 3 milyar dari Pemkab Jombang untuk Bank Jombang dikaji ulang. "Dana hibah itu bisa dikaji ulang. Kita lihat saja nanti, bagaimana perkembangan kasus ini," pungkasnya.
Diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kredit fiktif sebesar Rp 775 juta. Tiga tersangka masing-masing HS dan WR, keduanya PNS di Kecamatan Megaluh dan Bandar Kedungmulyo. Lalu SA, petugas AO (Acaount Officer) Bank Jombang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News