Pembebasan Lahan Tol Pandaan-Malang Ditargetkan Tuntas Tahun Ini

MALANG (BangsaOnline) - Proyek pembangunan jalan Tol Pandaan - Malang terus dikerjakan. Saat ini proyek yang digadang-gadang dapat mengurai kemacetan dan memperlancar perputaran perekonomian tersebut telah memasuki tahap pembebasan lahan. Untuk Kabupaten Pasuruan sendiri, sedikitnya ada 17 desa di tiga kecamatan yang terkena proyek itu. Tiga kecamatan yang terdampak proyek tol tersebut yakni, Sukorejo, Purwosari, dan Purwodadi. Panjang yang akan melintasi wilayah Kabupaten Pasuruan nantinya sepanjang kurang/lebih 16,6 kilometer yang akan membutuhkan lahan seluas 141,2 hektar. Saat ini luas lahan yang sudah dibebaskan telah mencapai 63,1 hektar.

"Proses pemberkasan lahan yang telah dibebaskan di Kabupaten Pasuruan sebenarnya sudah selesai. Sekarang tinggal tahap pembayarannya. Tetapi masih ada warga yang belum mau mengambil uang pembayaran lahannya," terang Mulyoto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pembebasan Lahan Jalan Tol Pandaan-Malang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Saat dihubungi Minggu (22/3).

Baca Juga: 16 Nama Tol di Jawa Barat, Ada Tol Terowongan

Seperti yang direncanakan, panjang Pandaan-Malang sekitar 38,5 kilometer yang akan melintasi 3 kota/kabupaten mulai Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kota Malang. Sedikitnya, ada 34 kelurahan/desa di 3 wilayah itu yang terdampak proyek pembangunan Pandaan-Malang tersebut. Sedangkan total luas lahan yang dibutuhkan untuk proyek Pandaan-Malang tersebut sekitar 367,1 hektar yang tersebar di tiga kota/kabupaten. Hingga sekarang luas lahan yang sudah dibebaskan baru mencapai 82,6 hektar. Targetnya, proses pembebasan lahan selesai tahun ini.

"Selebihnya, kami masih melakukan iinventarisir. Targetnya, proses pembebasan lahan selesai tahun ini agar pengerjaan fisik bisa dimulai tahun 2016 mendatang," imbuh Mulyoto.

Sedangkan untuk Kabupaten Malang ada 15 desa di tiga kecamatan yang terdampak proyek Pandaan-Malang. Ketiga kecamatan yang terkena proyek tol itu, yakni, Lawang, Singosari, dan Pakis. Panjang yang akan melintas di Kabupaten Malang, sepanjang 18,9 kilometer dengan kebutuhan lahan seluas 210,8 hektar. Dari luas total kebutuhan lahan itu baru 7,5 hektar yang sudah dibebaskan. Lahan yang sudah dibebaskan berada di tiga desa di Kecamatan Lawang, yakni, Sumberporong, Mulyoharjo, dan Lawang. Sementara untuk Kota Malang hanya ada dua kelurahan di Kecamatan Kedungkandang yang terdampak proyek . Kedua kelurahan tersebut, yakni, Cemorokandang dan Madyopuro.

Baca Juga: Bangun Jalan Tol untuk Dijual

Panjang yang akan melintas di Kota Malang hanya sepanjang 1,8 kilometer dengan kebutuhan lahan seluas 15 hektar. Saat ini luas lahan yang sudah dibebaskan mencapai 11,9 hektar di Kelurahan Cemorokandang. Sedangkan di Kelurahan Madyopuro masih dalam proses inventarisir. Untuk Kelurahan Cemorokandang ada 87 bidang tanah yang terkena proyek . Dari 87 bidang tanah itu, baru 76 bidang yang sudah dilakukan pembayaran. Anggaran yang digunakan untuk membeli 76 bidang lahan seluas 11,9 hektar itu mencapai Rp 110,7 miliar.

"Pencairan di Kota Malang mulai hari Kamis (19/3) lalu. Uangnya langsung ditransfer ke rekening masing-masing pemilik lahan dan penyerahan buku tabungannya," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO