KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, kembali mengajak masyarakat untuk bersama-sama ikut serta menggempur rokok ilegal yang beredar di wilayahnya. Selain melanggar peraturan mengenai barang kena cukai, pelanggaran ini juga berdampak pada pendapatan negara.
“Dari dana hasil cukai ini, nantinya juga akan kembali kepada masyarakat, salah satu contohnya yaitu peningkatan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan penduduk, serta penanggulangan pandemi Covid-19. Jadi saya harap masyarakat Kota Kediri juga ikut dalam memberantas peredaran rokok illegal,” ujar Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri, Rabu (27/10).
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Hal tersebut disampaikan saat membeberkan hasil operasi Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri dan Bea Cukai Kediri yang mendapati 5.900 batang rokok tanpa pita cukai beredar di dua toko yang berbeda. Operasi rokok ilegal ini dilakukan di tiga kecamatan dengan menyasar toko dan warung yang terletak di pinggiran Kota Kediri dan disinyalir rawan peredaran barang kena cukai ilegal.
Dari hasil operasi, barang bukti berupa rokok polos disita dan selanjutnya diperiksa oleh Bea Cukai Kediri. Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Kediri, Zachrie Ahmad, memastikan hal itu.
“Nantinya pemilik toko juga akan diperiksa dari mana dan siapa pemasok rokok tersebut,” kata Zachrie.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
Ia menuturkan, adanya penyebaran rokok ilegal ini karena diduga penjual ingin mencari untung lebih dengan penjualan rokok yang lebih murah. Selain operasi rokok ilegal, tim gabungan juga melakukan sidak ke beberapa outlet vapor di Kota Kediri.
“Sejak diberlakukan pita cukai pada vapor di tahun 2018, saat ini masih belum ditemukan adanya pelanggaran. Saat turun ke lapangan pun kami sekaligus memberi pemahaman ke pemilik toko mengenai barang kena cukai,” ucap Zachrie.
Sementara itu, salah satu pemilik toko vapor di area Kecamatan Mojoroto, Hendra, mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui informasi pita cukai dan juga diundang dalam kegiatan sosialisasi barang kena cukai. Hendra mengatakan, adanya permintaan vapor tanpa pita cukai karena selisih harga yang mencapai 3x lipat dari vapor dengan pita cukai.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan Sejak Dini saat World Clean Up Day 2024
“Memang sudah dijelaskan, kalau semua produk vapor harus memiliki pita cukai, kecuali yang non-nikotin dan saya jualnya yang berpita cukai semua. Sebenarnya ada permintaan vapor non-nikotin dan tanpa pita cukai, tapi saya tidak mau ambil risiko,” ujar Hendra. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News