MOJOKERTO (BangsaOnline) - Pemindahan kantor Pemkab Mojokerto ke Mojosari dan atau ke Trowulan yang digembar-gemborkan Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) jelang Pilkada menuai pendapat dari sejumlah tokoh masyarakat.
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Didik Hendro berpendapat agar rencana tersebut bukan komoditas politik MKP. Terutama, jelang Pilkada yang sedianya digelar akhir tahun ini.
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
"Sah-sah saja pemindahan kantor yang pernah dilempar mantan Bupati Machmoed Zain diwacanakan. Tapi hanya sekedar lempar angan-angan yang nggak jelas, apalagi untuk komoditas politik," serunya.
Politisi Partai Demokrat ini berujar, jangan-jangan wacana ini di bentuk untuk kampanye MKP. Yakni untuk menarik pemilih di kedua kecamatan itu.
"Silahkan MKP bikin program pemindahan kantor. Asal tujuannya jelas bukan kampanye," katanya.
Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto
Seperti diketahui, bahwa hingga saat ini belum ada kepastian soal pemindahan kantor Pemkab yang juga pernah digembar-gemborkan MKP saat awal menjabat Bupati. Isu ini kembali diangkat menjelang habisnya periode pertama bupati ini yakni pada Desember mendatang.
MKP dipastikan akan mencalonkan diri kembali sebagai kepala daerah setempat. Ini diperkuat dengan pendaftarannya ke sejumlah partai politik. Jika proyek ini dilaksanakan, lanjut ia, merupakan prestasi bupati ini selain sukses melebarkan sejumlah jalan kabupaten.
"Ini akan menjadi keberhasilan Bupati MKP jika sukses memindahkan kantor kabupaten. Tapi sebaliknya, rakyat akan kecewa jika proyek ini tidak diseriusi," cetus Didik.
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan
Meski menyatakan proyek kontroversi itu tidak mudah dilaksanakan karena butuh kajian mendalam serta anggaran yang besar, namun MKP mengaku telah menetapkan Mojosari dan atau Trowulan sebagai jujukan pusat pemerintahan daerah yang pernah memangku kerajaan pemersatu Nusantara, yakni Mojopahit. Kantor Pemkab Mojokerto, saat ini berada dijantung Kota Mojokerto atau tepatnya di Jalan Achmad Yani.
"Pemindahan kantor Pemkab tahun ini belum bisa dilaksanakan. Sebab, lahan untuk pembangunan kantor sampai sekarang belum ada," ungkap Bupati MKP menjawab pertanyaan wartawan, Senin (23/3).
Meski demikian, bupati yang dikenal penggalak mutasi pejabat ini optimis wacana tersebut bisa dilaksanakan. Secara terang benderang, MKP menyebut kemungkinan pemindahan kantor tersebut bisa diimplementasikan tahun depan. Meski, sampai tahun ini pemda setempat belum melakukan kajian ilmiah sama sekali.
Baca Juga: Respons Kasus 92.000 BPJS Warga Dinonaktifkan, Kiai Asep: Datang ke Puskesmas Cukup Bawa KTP
Selain itu, dibutuhkan perencanaan yang memuat schedule teknis sebelum akhirnya dilakukan pekerjaan teknis berupa pembebasan lahan. Pemda, juga diyakini belum melakukan pembicaraan apapun soal ini dengan DPRD setempat.
”Kalau mengenai tempat, ada dua opsi untuk pemindahan kantor pemkab. Yakni wilayah Mojosari dan kawasan Trowulan," kata Bupati optimis.
Dalam kajiannya, MKP memperkirakan keperluan anggaran sampai Rp 200 miliar untuk mensukseskan program tersebut. "Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 200 milyar rupiah,” cetusnya.
Baca Juga: Jembatan Talun Brak Dibangun 2025, Monitoring Pjs Bupati Mojokerto Disambut Syukur Warga
Menyinggung kebutuhan lahan, kepala daerah muda ini berani sebut angka. “Lahan yang dibutuhkan nanti sekitar 20 hektar. Selain untuk gedung perkantoran dan gedung workshop, 10 hektar untuk tempat parkir dan taman," katanya optimis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News