JEMBER, BANGSAONLINE.com - Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Fokopimda Kabupaten Jember melakukan pemasangan papan nama bertuliskan “Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Jember” di Gunung Sadeng, Kecamatan Puger sebagai tanda bahwa tanah tersebut milik Pemkab Jember, Selasa (2/11).
Selain memasang papan nama, Bupati Hendy bersama rombongan OPD juga melakukan pemasangan patok batas di areal tambang batu kapur tersebut, yang selama ini tidak sempat diurus.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
Menurutnya pemasangan papan nama tersebut untuk menertibkan aset milik Pemkab Jember. “Kami mulai menata, sekaligus menertibkan aset-aset Pemkab yang sebelumnya tidak terurus. Kita juga akan pasang patok batas di seluruh batas tanah kita. Kita akan pasang patok semua,” ujar orang nomor satu di Jember ini.
“Pemasangan patok batas untuk memperjelas siapa yang akan mengeksplorasi. Semua harus bekerja sama dengan Pemkab, karena tanah ini milik Pemkab,” tegasnya.
Aset tanah berupa penambangan gunung batu kapur itu sejak tahun 1980 hingga saat ini dikuasi oleh pengusaha. Dan sebagian merupakan milik Pemkab Jember.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
“Kami, Pemkab Jember sendiri sudah membuat pemetaan dan sudah jelas ada 3 sertifikat tanah aset seluas 210 hektare berupa gunung kapur dan juga mangan,” ungkap bupati mantan pengusaha ini.
Dengan dipasangnya papan dan patok itu, harapannya ke depan masyarakat juga bisa menikmati hasil dari bumi Gunung Sadeng itu sendiri. Sebab, kata dia, selama ini tidak ada kontribusi kepada Pemkab Jember.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
“Semua boleh bekerja sama dengan Pemkab, tidak usah bingung bagi pengusaha tambang, jadi akan ada suratnya,” janji Hendy.
Kepada pengusaha tambang di lahan itu, Hendy akan mengecek kelengkapan surat izin usahanya. “Kita akan cek suratnya, ini untuk menata,” pungkasnya. (adv/yud/eko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News