BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan anak muda yang tergabung dalam Gerakan Loyalis Perubahan (Gelora) Bangkalan menggeruduk Kantor Bupati Bangkalan, Selasa (2/11). Mereka menyoroti 3 tahun kepemimpinan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron, yang dinilai belum menunjukkan hasil positif.
"Tiga tahun masa kepemimpinan Bupati Bangkalan sejauh ini masih belum ada indikasi positif yang memperlihatkan kemajuan Bangkalan," kata Koordinator Lapangan, Munawwir Alatas, Selasa (2/11).
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Sabet 4 Penghargaan di Ajang Inovasi dan Teknologi Award 2024
Ia juga menilai kemampuan manajerial Bupati Bangkalan cukup buruk, salah satunya dalam mengatur jabatan. Menurut dia, banyak pejabat di Kabupaten Bangkalan yang merangkap jabatan, seperti Taufan Zairinsyah sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bangkalan serta Komisaris Utama salah satu BUMD.
"Rangkap jabatan itu tidak sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2003 pasal 33, UU Nomer 54 Tahun 2017, UU Nomer 25 Tahun 2009 pasal 17a, bahwa penyelenggaraan pelayanan publik dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari instansi pemerintah," paparnya.
"Serta UU Nomer 5 tahun 2014 tentang aparatul sipil negara (ASN). Sebagai ASN tidak elok kalau merangkap jabatan," tuturnya menambahkan. (uzi/mar)
Baca Juga: Pembentukan Panitia PAW Kepala Desa Batah Bangkalan Diwarnai Kericuhan dan Ditolak Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News