PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rancangan APBD (RAPBD) 2022 Kabupaten Pasuruan mulai dibahas DPRD setempat. Dewan memperkirakan pembahasan R-APBD 2022 tuntas pada akhir November 2021 bila tidak ada kendala.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo, memastikan hal itu. Sesuai dengan ketentuan, batas akhir pengesahan APBD harus dilakukan sebulan sebelum akhir tahun 2021.
Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban
"Target pengesahan tersebut memang bukan tanpa alasan, mengingat Bupati Pasuruan sudah menyampaikan pengantar nota keuangan di sidang paripurna, juga pandangan umum fraksi, hingga jawaban atas pandangan umum fraksi sudah dilakukan. Tahapan saat ini adalah pembahasan Rancangan APBD 2022 di tingkat komisi dengan mitra kerja OPD," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (8/11).
“Pembahasan tersebut diancang-ancang bisa dirampungkan minggu ketiga bulan November 2021. Sehingga, bila ada ketidaksinkronan, bisa dilakukan perpanjangan pembahasan selama sepekan,” tuturnya menambahkan.
Sesuai KUA-PPAS sebelumnya, kata Rusdi, perangkaan dalam R-APBD 2022 tak mengalami perubahan berarti. Ia memaparkan, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,24 triliun dan jika dibandingkan dengan pendapatan 2021 setelah perubahan. Diketahui, pendapatan daerah pada P-APBD 2021 ditetapkan Rp3,1 triliun.
Baca Juga: Anggota Dewan ini Sebut Hortikultura Kabupaten Pasuruan Tak Kalah dengan Daerah Lain
Sedangkan dari sisi belanja, lanjut Rusdi, diproyeksikan mencapai Rp3,31 triliun. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan tahun 2021 setelah perubahan, di mana belanja diproyeksikan menembus Rp3,45 triliun. (*/bib/par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News