BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian uang tunai sebanyak Rp 427 juta milik koperasi sapi perah asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar Blitar terungkap. Pelaku pencurian itu berhasil diamankan di wilayah Provinsi Yogyakarta.
"Iya benar, jadi ada dua pelaku yang sudah berhasil kami amankan. Kami tangkap di Jogja," ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho Setyantono, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Lebih lanjut, Yudho mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan pekan lalu. Tepatnya pada Rabu, 3 November 2021.
Identitas kedua pelaku berhasil diketahui dari pemeriksaan kamera pengawas yang terpasang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dari rekaman tersebut, polisi memeroleh ciri-ciri dan jenis kendaraan yang digunakan pelaku.
"Jadi dari rekaman CCTV di sekitar TKP, kita kembangkan lagi dengan rekaman CCTV yang lain yang dapat memperjelas identifikasi pelaku," tegasnya.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Diberitakan sebelumnya, Suprapto (70) warga Desa Semen Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar kehilangan uang sebesar Rp 427 juta. Uang tersebut baru saja diambil dari Kantor Bank BCA di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Selasa (26/10/2021).
Suprapto bersama rekannya, Disan, membawa uang ratusan juta tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam tas ransel. Keduanya keluar dari bank sekitar pukul 13.30 WIB. Kemudian pulang menggunakan mobil Panther dengan Nopol AG-1627-KN.
Sesampainya di depan Pasar Wlingi, ban mobil Suprapto kempes. Kemudian, korban beserta saksi (Disan) berhenti di depan Pasar Wlingi dan memarkir kendaraan. Keduanya lalu turun dari mobil untuk mengecek kondisi ban.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Namun pada saat saksi mengganti ban mobil dibantu oleh korban, terdengar suara pintu mobil terbuka. Pada saat dicek, ternyata tas ransel berisi uang yang semula ditaruh di bawah jok depan mobil sudah tidak ada. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News