Tingkatkan Produktivitas Petani, DPKP Tuban Salurkan Alat Pengolah Pupuk Organik

Tingkatkan Produktivitas Petani, DPKP Tuban Salurkan Alat Pengolah Pupuk Organik Kelompok tani saat menerima bantuan dari DPKP Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban menyerahkan sembilan unit alat bantuan program pengembangan Unit Pengolah (UPPO) kepada sembilan kelompok tani (poktan) di wilayahnya, Jumat (19/11).

Kepala Bidang Perkebunan dan Holtikultura , Lamidi, mengatakan bahwa sembilan paket bantuan tersebut terdiri dari satu set bantuan berupa satu buah chopper, satu kendaraan roda tiga, serta satu unit pembangunan rumah kompos, yang diberikan masing-masing kepada poktan yang telah mengusulkan.

“Kelompok tani yang dipilih merupakan poktan yang telah memiliki embrio atau pernah dan berpotensi melakukan produksi pupuk organik,” ujarnya.

Ia memaparkan, program UPPO telah dimulai sejak tahun 2020 dan bertujuan untuk mengubah pola pikir petani yang selama ini menggantungkan diri pada pemakaian pupuk pabrikan (unorganik) agar beralih ke pemakaian pupuk organik yang bisa diproduksi sendiri.

“Ini penting, sebab dari segi harga, pupuk unorganik lebih mahal dan terbatas. Pemerintah pusat juga telah mengurangi jatah subsidi pupuk maupun jumlah pupuk non subsidi tiap tahunnya,” paparnya.

Menurut dia, kolaborasi antara pertanian dan peternakan bakal menciptakan ekosistem tani yang lebih menguntungkan dan berkesinambungan. Sehingga, lanjut Lamidi, semakin banyak petani memproduksi dan menggunakan pupuk organik yang lebih ramah lingkungan serta mulai maksimal dalam memanfaatkan limbah ternak.

“Program ini akan selalu ada tiap tahun, agar banyak petani yang beralih ke pupuk organik,” kata Lamidi.

Program bantuan tersebut juga sejalan dengan visi misi , yakni meningkatkan kesejahteraan petani melalui nilai tambah. Ia menuturkan, bantuan program UPPO diharapkan dapat mendorong petani selain memproduksi pupuk organik untuk digunakan secara mandiri, juga untuk menciptakan produk pupuk organik yang bisa dijual.

“Kita mendorong petani untuk memproduksi pupuk organik untuk dijual, sehingga memiliki nilai tambah,” tuturnya.

Satu set bantuan masing–masing bernilai 180 hingga 200 juta rupiah yang berasal dari dana Perubahan APBD tahun 2021, diberikan kepada Poktan di 6 kecamatan yaitu Palang, Widang, Rengel, Semanding, Soko, dan Jenu. Sedangkan untuk dana APBD tahun 2021 untuk tiga set bantuan untuk Poktan di Kecamatan Tambakboyo, Kenduruan, dan Grabagan. (gun/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO