KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana, BPBD Kabupaten Kediri menggelar fasilitasi forum penanggulangan risiko bencana.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya sinergitas pentahelix (multipihak) untuk menanggulangi risiko bencana. Yaitu unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media. Pihak-pihak itu perlu bersatu padu dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Ia menjelaskan, FPRB adalah sebuah wadah independen yang menyatukan berbagai organisasi pemangku kepentingan dan bergerak serta mendukung berbagai upaya pengurangan risiko bencana di Kabupaten Kediri.
"FPRB memiliki peran yang sangat penting untuk membangun ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana karena Kabupaten Kediri termasuk wilayah yang memiliki ancaman bencana tinggi," kata Slamet Turmudi, Senin (22/11).
Sementara Kasi Pencegahan BPBD Jawa Timur (Jatim), Dadang Iqwandy, menilai penanggulangan bencana saat ini terkesan masih bersifat responsif, di mana masyarakat dan petugas baru menanggapi ketika musibah tiba. Padahal, pekerjaan untuk mencegah bencana seharusnya banyak dilakukan di fase pra-bencana.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
"Tapi saat melakukan pekerjaan sebelum terjadi bencana, seperti penghijauan, tidak terlalu diketahui masyarakat. Masyarakat tahunya, ketika bencana sudah terjadi," kata Dadang.
Menurutnya, belum ada sinergi yang baik antara pihak terkait dalam mengatasi isu penanggulangan bencana. Semisal banjir, maka akan sulit untuk menanggulangi secara bersama karena keterbatasan personel dan sarana-prasarana.
"Gerakan berbasis budaya lokal dan kekuatan persatuan masyarakat menjadi modalitas utama yang sesungguhnya ada dan kita miliki," urai Dadang.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Sedangkan Sekjen FPRB Jatim, Catur Sudarmanto, menjelaskan sasaran dan harapan yang ingin dituju dalam kegiatan FPRB adalah meningkatkan pemahaman berbagai pemangku kepentingan serta meningkatkan partisipasi para pihak dalam upaya pengurangan risiko bencana.
"FRPB adalah perwujudan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana di wilayahnya. FPRB terdiri dari perwakilan lembaga usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media massa, donor, organisasi profesi/keahlian, legislatif, yudikatif, dan organisasi perangkat daerah, serta relawan penanggulangan bencana," ucap Mbah Darmo, sapaan karibnya.
Ia menuturkan, FPRB adalah mitra BPBD provinsi maupun BPBD kabupaten/kota yang dibentuk berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, serta secara spesifik diatur dalam Perka BNPB yang sat ini dalam proses penyelesaian.
Baca Juga: Uniska dan ID Consulting Jepang Teken MoU Strategis untuk Penyerapan Tenaga Kerja
"FPRB memiliki Visi: Memastikan Pembangunan Daerah Berbasis Pengurangan Risiko Bencana," kata Mbah Darmo.
Sedangkan misi FPRB, yaitu memastikan kebijakan yang diambil dapat mengurangi risiko bencana, tidak menambah risiko bencana baru, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta memastikan kelembagaan penanggulangan bencana dapat bersinergi dengan baik, yaitu antara BPBD dengan OPD, antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan lembaga usaha.
"Selain itu, FPRB juga harus memastikan anggaran penanggulangan bencana cukup digunakan dalam penanggulangann bencana sesuai dengan risiko bencana di daerahnya, dan memastikan pemberdayaan masyarakat dilakukan di daerah dalam membangun ketangguhan terhadap bencana," urainya.
Baca Juga: Terungkap Motif Sesungguhnya Keluarga yang Dibunuh di Ngancar Kediri
"Target bersama memastikan 7 objek ketangguhan, rumah/hunian, sekolah/madrasah, puskesmas/RS, pasar, rumah ibadah, kantor, dan prarasana vital," tutur Mbah Darmo.
Sementara itu, Ketua FPRB Kabupaten Kediri 2018 - 2021, Eko Surono, mengakui bahwa selama ini pihaknya belum bekerja secara maksimal. Karena itu, ia berharap FPRB Kabupaten Kediri nantinya menjadi lebih baik lagi. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News