BLITAR, BANGSAONLINE.com - Empat orang di Blitar harus dilarikan ke rumah sakit setelah dipatok ular. Keempatnya dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi, Kabupaten Blitar untuk mendapatkan perawatan.
Humas RSUD Ngudi Waluyo, Mustiko, mengatakan data empat pasien yang masuk rumah sakit karena dipatok ular tersebut berdasarkan catatan yang ada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama bulan November 2021.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Dari empat orang yang masuk rumah sakit karena dipatok ular itu, tiga di antaranya sudah pulang atas permintaan sendiri (APS). Sementara satu orang lagi masih menjalani observasi di IGD.
"Selama bulan November, sejumlah 4 kasus," ujar Mustiko, Rabu (1/12/2021).
Dia menjelaskan, dari 4 orang itu, 3 adalah laki-laki dan 1 orang perempuan. "Satu orang perempuan baru masuk tadi dan saat ini sedang dalam perawatan di IGD untuk diobservasi," imbuhnya.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
Kasus gigitan ular menghebohkan warga Blitar setelah seorang anggota polisi Aipda Faturrahman dilaporkan meninggal dunia karena dipatok ular Viper Hijau atau biasa disebut ular Gadung Luwuk. Warga Desa Wonorejo Srengat itu digigit ular dengan ciri fisik berwarna hijau dengan ekor merah itu di pergelangan tangan pada Jumat (26/11/2021) lalu.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia di RS Bhayangkara, menurut Kapolsek Srengat AKP Yusuf, Aipda Faturrahman dikabarkan menjalani perawatan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Namun, pihak RSUD Ngudi Waluyo Wlingi mengaku tidak pernah menerima pasien atas nama yang bersangkutan.
Hal itu kemudian diklarifikasi oleh Kapolsek Srengat AKP Yusuf yang mengaku salah menyebutkan nama rumah sakit dan meminta maaf atas kesalahan penyebutan tersebut.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
Pihaknya juga berpesan agar masyarakat berhati-hati ketika sedang beraktivitas di pekarangan rumah. Utamanya di kebun dan semak-semak yang dimungkinkan menjadi habitat ular mematikan tersebut.
Ular Viper Hijau atau Gadung Luwuk memiliki nama ilmiah Trimeresurus Albolabrisse. Ular dengan ciri khas berwarna hijau serta ekor merah itu merupakan jenis ular berbisa yang berbahaya.
Dikutip dari berbagai sumber, ular Gading Luwuk termasuk ular yang agresif, mudah merasa terganggu dan lekas menggigit. Bisa ular ini bersifat hemotoksin, merusak sistem peredaran darah. (ina/ian)
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News