JEMBER (BangsaOnline) - Kasus dugaan pelecehan profesi wartawan yang dilakukan Kepala Bulog Jember Sulistiyo, di mana dia menyebut seorang wartawan RRI yang bernama Hidayat, melakukan peliputan ujung-ujungnya pemerasan, terus berlanjut. Setelah Hidayat secara resmi melaporkan kepada PWI Jember, tim Advokasi PWI secara langsung mengklarifikasi persoalan kepada Kabulog Jember Sulistiyo, Rabu (25/3),
Kepala Bulog Pemkab Jember, Sulistiyo, saat dilakukan klarifikasi mengakui jika beberapa waktu lalu ia memang melontarkan statemen kepada salah satu pejabat Disperindag yang berinisial E, jika kelakuan satu wartawan RRI yang meliput operasi pasar, seperti halnya wartawan abal-abal yang ujung-ujungnya minta duit (UUD).
Baca Juga: Pj Bupati hingga Organisasi Pers di Pamekasan Kecam Kekerasan PKL pada Jurnalis JTV saat Meliput
Hanya saja, Sulistiyo menampik jika pernyataan itu dianggap sebagai tuduhan kepada Hidayat yang telah melakukan pemerasan kepadanya. "Saya mengakui jika Hidayat tidak pernah sekalipun meminta uang kepada saya selama peliputan," kata Sulisto
Hidayat tidak terima jika dirinya disebut layaknya wartawan abal-abal UUD. Pasalnya selama dia liputan murni untuk mencari berita, bukan ujung-ujungnya melakukan pemerasan. "Tuduhan itu kan sebagai pencemaran nama baik saya, serta pelecehan terhadap profesi wartawan".katanya
Kabid Advokasi PWI Jember, Sutrisno menyampaikan, apa yang disampaikan oleh Kabulog secara eksplisit telah memfitnah Hidayat atas apa yang tidak dilakukannya. "Tidak sepantasnya seorang pejabat, melontarkan pernyataan seperti itu," tuturnya.
Baca Juga: Gayengnya Audiensi PWI dengan Pj Wali Kota Mojokerto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News