GRESIK (BangsaOnline) - Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto yang dipastikan bakal kembali bertarung pada Pemilukada (pemilihan umum kepala daerah) bulan Desember 2015 mendatang kembali menggulirkan gerbong mutasi, Kamis (26/3). Mutasi jilid XII ini, orang nomor satu di Pemkab Gresik ini merolling (memutasi) sebanyak 195 pejabat eselon IV, III dan II.
Untuk pejabat yang menduduki eselon II, ada 2 orang. Mereka adalah Kepala Dispendik (Dinas Pendidikan), Mahin, Spd. Dia sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum Setda. Kemudian, Kepala DPU (Dinas Pekerjaan Umum), Ir Bambang Isdianto MM. Dia kembali dikukuhkan menjadi Kepala DPU, karena dinas teknis tersebut ada penambahan struktur baru.
Kemudian, dari jajaran eselon III, yang dimutasi di antaranya, Camat Manyar, Abdul Hakam pindah menjadi Kabag Umum. Camat Kedamen, Haris Irianto pindah menjadi Camat Manyar. Sekretaris Bappelu, Darman pindah menjadi Camat Kedamean.
Kepala Bagian Umum Setwan DPRD, Kunto Purnomo pindah menjadi Kepala Bagian Risalah dan Persidangan Setwan DPRD. Kepala Bagian Umum Setwan DPRD, Zainal Arifin pindah menjadi Kepala Bagian Risalah dan Persidangan.
Sekretaris Dishub, Mahfud Ahmadi pindah menjadi Sekretaris Dinas Pertanian. Sekretaris Dinas Pertanian, Dwi Purbo Wahyono pindah menjadi Sekretaris Dishub. Sekretaris DPU, Ida Lailatussa'diyah dikukuhkan menjadi Sekretaris DPU. Camat Tambak, Gatot Subroto pindah menjadi Sekretaris Dinas Sosial dan Sekretaris Kecamatan Driyorejo, Narto pindah menjadi Camat Tambak.
Sementara Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto dalam sambutannya mengatakan, mutasi kali ini tidak ada bedanya dengan mutasi-mutasi sebelumnya. Yaitu, untuk perbaikan roda birokrasi.
Disamping itu, untuk memberikan reward bagi para pejabat yang dianggap berprestasi. Untuk itu, bagi pejabat yang mendapatkan amanat untuk menduduki jabatan baru atau jabatan yang sama, agar menjalankan amanat tersebut sebaik-baiknya. "Amanat itu adalah titipan Allah Swt, karena itu harus dijaga dan dijalankan sebaik-baiknya," pintanya.
Bupati meminta agar mutasi kali ini tidak dikait-kaitkan dengan kepentingan politik. Terlebih menjelang pelaksanaan Pemilukada bulan Desember tahun 2015, mendatang. Sebab, mutasi merupakan hak prerogatif Bupati untuk kepentingan perbaikan roda birokrasi. "Saya dan Pak Qosim (Wabup) jelang kami pensiun dari kepemimpinan, kami menginginkan agar roda birokrasi makin baik," pungkasnya.
Baca Juga: Plt Bupati Gresik Teken Serah Terima Pengelolaan Sementara Stadion Gelora Joko Samudro
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News