NGAWI, BANGSAONLINE.com - Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Ngawi kembali menuai masalah. Kali ini seorang penerima manfaat bernama Tri Sulistyowati, Warga Dusun Duwet, Desa Karanggupito, Kecamatan Kendal, Ngawi, melaporkan bahwa pihaknya tidak pernah menerima ATM PKH atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Ia mengungkapkan, bahwa selama ini KKS atau ATM-nya dibawa oleh ketua kelompok Dusun Duwet. Meski demikian, ia mengaku selalu bantuan PKH tersebut dari si ketua kelompok. Padahal, seharusnya ATM PKH atau KKS harus dibawa masing-masing penerima, tidak boleh dipindahtangankan.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor
Meski selalu menerima bantuan berupa uang yang dicairkan oleh ketua kelompok, Tri Sulistyowati mengaku menolak pencairan bantuan 2 tahap belakangan ini. Ibu dua anak ini mengaku tidak berkenan menerima bantuan uang PKH, lantaran sakit hati akibat sering diejek.
Tri Sulistyowati mengaku sering mendapat ejekan dan intimidasi terkait anak keduanya yang tidak disekolahkan di luar Desa Karanggupito.
"Jadi saya untuk yang dua kali pencairan yang terakhir sengaja tidak mau menerima. Daripada saya menerima bantuan tapi dikata-katain di depan orang banyak," terangnya saat ditemui HARIAN BANGSA, Rabu (08/12).
Baca Juga: Di Pembekalan Pimpinan di Kementerian PPPA, Khofifah Ajak Maksimalkan Layanan PA hingga Pelosok
Ironisnya, saat dilakukan pengecekan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, bantuan atas nama Tri Sulistyowati tetap dicairkan meski yang bersangkutan tidak menerimanya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Tri Pujo Handono, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, menjelaskan bahwa tempat sekolah anak tak berpengaruh pada penerima bantuan PKH.
"Kalau tempat di mana sekolah penerima manfaat tidak berpengaruh dengan penerimaan PKH. Malah yang menjadi masalah kalau anak penerima bantuan tidak sekolah," tegas Tri Pujo Handono. (nal/mar)
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News