PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Nikmah Jamilah Halim, Ketua Yayasan Nusa Bangsa Pasuruan, mengikuti diklat teknis substantif pengukuhan kompetensi Kepala sekolah Roudlotul Athfal. Ia mengaku tidak alergi menjadi peserta dalam agenda tersebut, meski dirinya seorang istri pejabat dan pengasuh pondok pesantren.
"Saya ini menjalankan tugas sebagai kepala sekolah, tidak ada kaitanya dengan pengasuh pondok pesantren," kata Istri Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (9/12).
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan 2009-2014 ini mengaku tidak pernah absen dalam berbagai kegiatan selama menjadi peserta diklat yang berlangsung selama satu minggu itu. Bagi dia, hal terpenting ialah bagaimana mencetak dan mengatur pendidikan yang berdaya saing, baik secara umum maupun secara agama.
"Pada prinsipnya, peserta harus mematuhi aturan diklat selama satu minggu. Jika tidak, maka tidak akan mendapatkan sertifikat," kata panitia acara Diklat Teknis Substantif Pengukuhan Kompetensi Kepala Sekolah Roudlotul Athfal, Fitrotin.
Fitrotin mengaku salut kepada Nikmah Jamilah yang juga merupakan Ketua DPK Perempuan Tani HKTI Pasuruan, yang mau mematuhi aturan secara tertib selama diklat.
Baca Juga: Fraksi Gerindra Soroti Pungutan di Organisasi Lembaga Pendidikan
Adapun diklat itu diikuti oleh Kepala Sekolah Roudlotul Athfal se-Kabupaten Pasuruan yang terdiri dari sembilan gelombang. Setiap gelombang, ada 40 peserta. Diklat itu bertujuan meningkatkan kompetensi para kepala sekolah, agar mampu memberikan contoh kepada dewan guru dan murid-muridnya untuk peka terhadap pendidikan.
"Jadi kepala sekolah itu mulai dari tertib administrasi, sistem, gagasan, manajemen, inovasi, dan semua yang mencakup kepentingan pendidikan. Kepala sekolah juga harus mampu melaksanakan dengan baik, agar menjadi uswah bagi bawahannya," urai Fitrotin. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News