Dianggap Sarat Kepentingan, Empat Fraksi DPRD Sampang Tolak Pansus BUMD PI Blok Ketapang

SAMPANG (BangsaOnline) - Setelah didemo besar-besaran oleh warga Ketapang, akhirnya PRD Kabupaten Sampang membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang pengelolaan participating interest (PI) Blok Ketapang yang dikelola Petronas Carigali Ketapang Limited (PCKL).

Setelah melalui perdebatan yang cukup alot, penetapan ketua dan wakil ketua panitia khusus (Pansus) Migas dan BUMD Sampang mendapat penolakan dari empat fraksi di DPRD. Bahkan, terjadi aksi walkout karena penetapan ketua dianggap kental kepentingan. Ke-empat fraksi yang menolak diantaranya, Fraksi Madani, Fraksi Gotong Royong, Fraksi Hanura dan Fraksi PKB.

“Pimpinan rapat tidak konsisten dengan agenda yang di tetapkan dan sangat kental dengan kepentingan. Fraksi Madani menolak dan tidak bertanggung jawab dengan kelanjutan proses ini,” tegas Rahmad Hidayat anggota fraksi Madani.

Walaupun terjadi penolakan dari empat fraksi, ketua sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan H. Fauzan Adhima, SH tetap kokoh pendiriannya untuk membacakan susunan kepanitiaan Pansus BUMD tentang pengelolaan participating interest (PI) Blok Ketapang yang dikelola Petronas Carigali Ketapang Limited (PCKL).

Menurut Fauzan Adhima dari tujuh fraksi pengusul nama calon anggota, hanya Fraksi Gotong Royong dan Hanura yang tidak memenuhi syarat. Alasannya, karena dua fraksi yang di tolak itu surat usulan anggota fraksinya yang akan dilibatkan dalam pansus tidak ditanda tangani ketua dan sekretaris fraksi.

Keputusan hasil sidang Pansus akhirnya menetapkan H Moh Nasir dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua Pansus dan Moh Subhan dari Fraksi PPP sebagai Wakil Ketua Pansus.

“Agenda selanjutnya, diserahkan sepenuhnya kepada ketua pansus terpilih yang sudah ditetapkan, untuk bekerja,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab Sampang Raih Opini WTP ke-6 Kali Beruntun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO