SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia gencar mengedukasi masyarakat agar tak terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kali ini, legislator dari daerah pemilihan Jatim 1 itu mengajak Yayasan Insan Kurnia Peduli dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:
Kegiatan penyuluhan bertajuk Waspada Jerat Pinjaman Online Ilegal itu digelar dengan cara door to door atau mendatangi warga dari rumah ke rumah, di kawasan Kecamatan Waru, Sidoarjo, Kamis (16/12).
Vicky, mewakili Tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia mengatakan, masa pandemi menimbulkan tantangan ekonomi bagi masyarakat. Banyak pinjol dan investasi ilegal bertebaran di media sosial. Namun tawaran menggiurkan itu bisa menjadi jerat apabila masyarakat tak teredukasi.
Senada, Ade yang juga Tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia menambahkan, OJK dan Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia sebagai regulator dan pemangku kebijakan sengaja membidik lokasi itu sebagai tempat edukasi.
"Agar warga di perkampungan tidak terjerumus dalam iming-iming pinjaman online, kami berharap kedatangan kami bisa memberikan edukasi dan mencegah," cetus Ade.
Ia mengimbau bila memang benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi online, agar memilih platform pinjaman online yang legal. Sebab saat ini banyak sekali platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan.
Ia menambahkan, bila ada masyarakat menemukan kasus jerat pinjaman online, bisa melaporkan ke OJK melalui nomor WhatsApp 081157157157.