Gandeng Polda, Satpol PP Bojonegoro akan Tertibkan Penambang Pasir Ilegal

Gandeng Polda, Satpol PP Bojonegoro akan Tertibkan Penambang Pasir Ilegal MENJAMUR: Para penambang pasir ilegal dialiran Sungai Bengawan Solo dari barat hingga timur Bojonegoro menjamur. Satpol PP telah membentuk timsus untuk memberantas penambang itu. Foto: Eky Nurhadi/BangsaOnline.com

BOJONEGORO (BangsaOnline) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah membentuk tim khusus (timsus) untuk melakukan penertiban terhadap banyaknya penambang pasir mekanik ilegal di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo. Bahkan, Satpol PP juga telah nenggandeng petugas Polda Jatim untuk memberantas penambang ilegal ini.

Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arwan mengungkapkan, terbentuknya timsus itu sesuai instruksi Bupati Bojonegoro No 1 Tahun 2014, tentang pengendalian penambangan pasir ilegal di sepanjang daerah aliran sungai Bengawan Solo di Bojonegoro.

Sebab, selama ini para penambang ilegal itu tidak mempunyai rasa jera meski mereka kerap ditertibkan. Disisi lain, saat penertiban petugas tidak mendapati para pelaku penambang, hanya sejumlah alat mekanik yang ditinggal. Selain itu petugas juga kerap mendapat perlawanan dari penambang, sehingga razia tidak membuahkan hasil.

"Tim ini ada, baik ditingkat Kabupaten maupun tingkat Provinsi, tujuannya untuk memberantas penambang pasir ilegal," tegas Arwan, Jumat (27/3/2015).

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi untuk melakukan penertiban yang telah dirapatkan bersama Polda Jatim beberapa waktu lalu. Sementara waktu yang akan ditentukan untuk melaksanakan penertiban dinilai relatif karena segala sesuatunya butuh persiapan yang matang.

"Kami baru saja rapat dengan satpol PP dan Polda Jatim untuk berkoordinasi dalam memetakan permasalahan," ujarnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO