PLN, BPN, dan KPK Bersinergi Selamatkan Rp 563 Miliar Aset Tanah di Jatim

PLN, BPN, dan KPK Bersinergi Selamatkan Rp 563 Miliar Aset Tanah di Jatim Sinergi antara PLN dan BPN serta KPK terus dilakukan agar sertifikasi aset tanah milik PLN di Jatim dapat dituntaskan tahun depan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengamanan aset tanah milik yang ada di Jawa Timur (Jatim) terus diwujudkan melalui sinergi Grup Jatim dengan ATR/ Kanwil Pertanahan Provinsi Jatim.

Selasa (21/12) kemarin, Grup Jatim dan menggelar rapat evaluasi serta monitoring progres pengamanan aset berupa tanah selama 2021. Acara ini juga mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi ().

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Constatering dan Sita Eksekusi di Desa Sengonagung

Direktur Regional Bisnis Jawa Madura Bali, Haryanto WS menyampaikan apresiasi positif terhadap sinergi yang terwujud antara dengan , serta keterlibatan untuk memastikan proses penyelesaian sertifikasi aset tanah dapat berjalan lancar.

“Dukungan penuh tentunya tetap dibutuhkan dalam mewujudkan penyelesaian sertifikasi aset tanah. Hal ini karena masih banyak aset yang belum clean and clear, dan masih harus diselesaikan,” terangnya.

Direktur Koordinasi Supervisi III , Bahtiar Ujang Purnama, menyarankan agar proses dan progres sertifikasi aset tanah rutin dilaporkan kepada untuk meminimalisir potensi kerugian negara.

Sementara Kepala Kanwil Provinsi Jatim Jonahar mengatakan penyelesaian sertifikasi tanah dapat dituntaskan sebelum tahun 2023. Asalkan, sinergi yang telah terjalin antara dan dapat ditingkatkan.

Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman

siap mendukung penuh penyelesaian sertifikasi aset tanah ,” papar Jonahar.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 235 sertifikat diserahkan Jatim kepada Grup Jatim. Dengan target sekitar 5.000 aset yang harus disertifikasi, terus berkoordinasi serta bekerja sama dengan untuk menuntaskan sertifikasi aset tanah.

Pada Grup Jatim sendiri, terdapat 3 unit induk yang memiliki target berbeda dalam pensertifikatan aset, UID dengan 19 aset, UIP dengan 1.627 aset, serta UIT 3.032 aset. Dengan target yang cukup banyak tersebut, peran sangat membantu dalam menyelesaikan target yang ada.

Baca Juga: Gandeng JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Mereka bersepakat tetap menjalin koordinasi yang baik hingga proses sertifikasi tanah aset di wilayah Jawa Timur tuntas. Dengan pencapaian 1.897 aset yang telah tersertifikasi dengan nilai mencapai lebih dari Rp563 miliar, berupaya agar pada 2022 seluruh aset di Jatim dapat tersertifikasi.

Rapat evaluasi dan monitoring itu dihadiri oleh Senior Executive Vice President (SEVP) Aset , Executive Vice President (EVP) Legal. Kemudian Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Properti , GM Unit Induk Transmisi (UIT) JBM, GM Unit Induk Pembangunan (UIP) Jawa Bagian Timur dan Bali (JBTB), GM Unit Induk Distribusi (UID) Jatim, serta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten dan Kota se-Jatim. (diy/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO