SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengamanan aset tanah milik PLN yang ada di Jawa Timur (Jatim) terus diwujudkan melalui sinergi PLN Grup Jatim dengan ATR/BPN Kanwil Pertanahan Provinsi Jatim.
Selasa (21/12) kemarin, PLN Grup Jatim dan BPN menggelar rapat evaluasi serta monitoring progres pengamanan aset berupa tanah selama 2021. Acara ini juga mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL
Direktur Regional Bisnis Jawa Madura Bali, Haryanto WS menyampaikan apresiasi positif terhadap sinergi yang terwujud antara PLN dengan BPN, serta keterlibatan KPK untuk memastikan proses penyelesaian sertifikasi aset tanah PLN dapat berjalan lancar.
“Dukungan penuh tentunya tetap dibutuhkan dalam mewujudkan penyelesaian sertifikasi aset tanah. Hal ini karena masih banyak aset PLN yang belum clean and clear, dan masih harus diselesaikan,” terangnya.
Sementara Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim Jonahar mengatakan penyelesaian sertifikasi tanah dapat dituntaskan sebelum tahun 2023. Asalkan, sinergi yang telah terjalin antara PLN dan BPN dapat ditingkatkan.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda ke-96
“BPN siap mendukung penuh penyelesaian sertifikasi aset tanah PLN,” papar Jonahar.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 235 sertifikat diserahkan BPN Jatim kepada PLN Grup Jatim. Dengan target sekitar 5.000 aset yang harus disertifikasi, PLN terus berkoordinasi serta bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan sertifikasi aset tanah.
Pada PLN Grup Jatim sendiri, terdapat 3 unit induk yang memiliki target berbeda dalam pensertifikatan aset, UID dengan 19 aset, UIP dengan 1.627 aset, serta UIT 3.032 aset. Dengan target yang cukup banyak tersebut, peran BPN sangat membantu PLN dalam menyelesaikan target yang ada.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri Nusron
Mereka bersepakat tetap menjalin koordinasi yang baik hingga proses sertifikasi tanah aset PLN di wilayah Jawa Timur tuntas. Dengan pencapaian 1.897 aset yang telah tersertifikasi dengan nilai mencapai lebih dari Rp563 miliar, PLN berupaya agar pada 2022 seluruh aset PLN di Jatim dapat tersertifikasi.
Rapat evaluasi dan monitoring itu dihadiri oleh Senior Executive Vice President (SEVP) Aset PLN, Executive Vice President (EVP) Legal. Kemudian Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Properti PLN, GM Unit Induk Transmisi (UIT) JBM, GM Unit Induk Pembangunan (UIP) Jawa Bagian Timur dan Bali (JBTB), GM Unit Induk Distribusi (UID) Jatim, serta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten dan Kota se-Jatim. (diy/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News