DPRD Sidoarjo Sahkan 10 Perda Selama Tahun 2021, Tahun 2022 Bakal Bahas 32 Raperda

DPRD Sidoarjo Sahkan 10 Perda Selama Tahun 2021, Tahun 2022 Bakal Bahas 32 Raperda SAMPAIKAN KINERJA: Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, Kayan membacakan Laporan Kinerja Pimpinan dalam rapat paripurna, Rabu (29/12). foto: ist.

Selain itu, pada 3 November 2021 lalu, DPRD telah menetapkan Rencana Kerja Tahun 2022. "Untuk Propemperda tahun 2022 nanti ada 32 raperda, terdiri dari delapan Raperda Inisiatif dan 24 raperda usulan eksekutif," beber Kayan.

Ia menambahkan, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memanfaatkan hak sebagai anggota DPRD dengan mengajukan raperda.

Hal itu terbukti selama tahun 2021, Raperda Inisiatif telah dilakukan pembahasan dan sudah ada yang ditetapkan menjadi perda, untuk mensikapi kondisi yang ada di Kabupaten .

"Kami juga menyadari bahwa dalam melaksanakan tugas, pimpinan dewan belum sempurna sebagaimana harapan semua anggota dewan, karena itu kami mohon maaf," tegas politisi asal Kecamatan Prambon ini.

Kayan juga menyampaikan, perjalanan yang dilewati sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 ini, tidak lepas dari rasa kebersamaan dan tanggung jawab seluruh anggota DPRD . Perjalanan yang telah melewati setengah dari masa jabatan itu, juga diwarnai keprihatinan akibat pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.

Sehingga mengakibatkan beberapa kegiatan DPRD harus menyesuaikan dengan situasi pandemi, terutama dalam hal menjaga protokol kesehatan (prokes). Misalnya menggelar rapat paripurna secara virtual dan luring, untuk mengurangi kerumunan. (sta/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO