SAMPAIKAN KINERJA: Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, Kayan membacakan Laporan Kinerja Pimpinan dalam rapat paripurna, Rabu (29/12). foto: ist.
Selain itu, pada 3 November 2021 lalu, DPRD Sidoarjo telah menetapkan Rencana Kerja Tahun 2022. "Untuk Propemperda tahun 2022 nanti ada 32 raperda, terdiri dari delapan Raperda Inisiatif dan 24 raperda usulan eksekutif," beber Kayan.
Ia menambahkan, pimpinan DPRD Sidoarjo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sidoarjo yang telah memanfaatkan hak sebagai anggota DPRD dengan mengajukan raperda.
Hal itu terbukti selama tahun 2021, Raperda Inisiatif telah dilakukan pembahasan dan sudah ada yang ditetapkan menjadi perda, untuk mensikapi kondisi yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
"Kami juga menyadari bahwa dalam melaksanakan tugas, pimpinan dewan belum sempurna sebagaimana harapan semua anggota dewan, karena itu kami mohon maaf," tegas politisi asal Kecamatan Prambon ini.
Kayan juga menyampaikan, perjalanan yang dilewati sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 ini, tidak lepas dari rasa kebersamaan dan tanggung jawab seluruh anggota DPRD Sidoarjo. Perjalanan yang telah melewati setengah dari masa jabatan itu, juga diwarnai keprihatinan akibat pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.
Sehingga mengakibatkan beberapa kegiatan DPRD harus menyesuaikan dengan situasi pandemi, terutama dalam hal menjaga protokol kesehatan (prokes). Misalnya menggelar rapat paripurna secara virtual dan luring, untuk mengurangi kerumunan. (sta/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




