PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Jumlah kasus kriminalitas di Pamekasan meningkat sepanjang tahun 2021. Hal ini terungkap dalam rilis pers akhir tahun yang dipimpin Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, Kamis (30/12).
Ia mengungkapkan, jumlah kasus kriminalitas di tahun 2021 tercatat 700 kasus, dan yang terselesaikan 493 kasus atau 70,4%. Angka tersebut meningkat drastis dibanding tahun 2020 sebanyak 460 kasus dengan persentase penyelesaian perkara 63,04% atau 292 kasus.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
Adapun perincian 700 kasus kriminalitas di tahun 2021, meliputi penganiayaan sebanyak 94 kasus, penipuan 80 kasus, pencurian 65 kasus, penggelapan 45 kasus, curanmor 43 kasus, pembunuhan 4 kasus, serta kriminalitas lainnya 162 kasus.
"Untuk ungkap kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2021, Polres Pamekasan berhasil menjaring 141 orang tersangka dari ungkap 98 kasus," ujar Rogib, Kamis (30/12) sore.
Perinciannya, narkoba jenis sabu 86 kasus, ganja 1 kasus, ekstasi 3 kasus, dan pil koplo 8 kasus. Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari ganja 5,5 gram, sabu 371,18 gram, ekstasi 212 butir, dan okerbaya 2.762 butir.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Sedangkan untuk laka lantas, tercatat sebanyak 276 kejadian sepanjang tahun 2021. "Perinciannya meninggal dunia sebanyak 103 orang, luka berat nihil, dan luka ringan 281 korban. Sedangkan kerugian materiil tercatat Rp587.400.000," bebernya.
Rogib menambahkan, ungkap kasus selama tahun 2021 tersebut sebagai tolok ukur keberhasilan dan sebagai pelecut semangat para anggota untuk tahun mendatang agar lebih baik lagi. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News