Kasus Kriminalitas di Pasuruan Naik Sepanjang Tahun 2021, ini Pesan Kapolres

Kasus Kriminalitas di Pasuruan Naik Sepanjang Tahun 2021, ini Pesan Kapolres Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz, didampingi sejumlah pejabat saat rilis pers.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Angka kasus kriminalitas di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2021 mengalami kenaikan dibanding 2021. Hal ini terungkap dalam rilis pers akhir tahun yang dipimipin langsung oleh Kapolres AKBP Erick Frendriz di mapolres setempat, Jumat (31/12).

Ia mengungkapkan, tercatat sebanyak 598 kasus di tahun 2021. Angka tersebut meningkat drastis dibandingkan tahun 2020 yang 'hanya' 306 kasus. Menurut kapolres, meningkatnya jumlah kasus disebabkan peningkatan mobilitas masyarakat, karena kasus Covid-19 mulai mereda di tahun 2021.

Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02

“Pada tahun 2020 diberlakukan WFH (Work From Home), sehingga masyarakat banyak melakukan aktivitas di dalam rumah daripada di luar rumah, sedangkan di tahun 2021 mobilitas masyarakat meningkat karena diperbolehkannya aktivitas di luar ruangan dengan aturan yang berlaku di berbagai sektor, sehingga membuat tingkat kejahatan kriminalitas meningkat hingga 65% dalam kurun waktu setahun,” terangnya.

Hal yang sama terjadi pada kasus narkoba, yang juga mengalami peningkatan. berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 2 kilogram dan 1.000 butir pil koplo sepanjang 2021.

“Kasus kriminalitas maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan sebagian besar terjadi di wilayah Kecamatan Pandaan, Gempol, dan Beji. Sedangkan untuk peredaran narkoba mendominasi Kecamatan Prigen dikarenakan di Prigen merupakan tempat wisata serta terdapat hotel dan villa sehingga momen ini dimanfaatkan para pelaku sebagai tempat transaksi barang haram tersebut,” bebernya.

Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap

Adapun kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pasuruan, tercatat 819 kasus di tahun 2021, dengan korban meninggal dunia di jalan mencapai 221 orang.

Dari data-data tersebut, Ercik menginstruksikan jajarannya untuk lebih rutin melakukan kegiatan patroli, baik siang maupun malam khususnya, di wilayah Pandaan, Gempol, dan Beji yang merupakan tempat lonjakan kasus kriminalitas di tahun 2021. (maf/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rem Blong, Truk Kontainer Seruduk Truk Tebu dan Granmax, Sopir Terjepit':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO