KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Selama tahun 2021, gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kota Batu menurun. Hal itu disampaikan Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, dalam rilis akhir tahun 2021 di Ruang Rupatama Mapolres Batu, Jumat (31/12) malam.
“Dari data di screening, tahun 2020 total laporan yang diterima Polres Batu dan jajaran polsek ada 289 laporan, diselesaikan atau diungkap sebanyak 171 kasus, persentasenya 59,17%. Data tahun 2021 menurun, terdapat 247 laporan dengan tingkat penyelesaian 79,76%,” terang kapolres.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sisir Kota Batu Ludes Terbakar
Terkait indeks kriminalitas, terdapat lima kasus yang menjadi atensi. Yaitu, pembunuhan, penganiayaan dengan pemberatan (anirat), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Tahun 2020 ada 20 laporan terkait lima kasus tersebut, diselesaikan 9 kasus dengan persentase 45%. Dibandingkan dengan data tahun 2021, terdapat 19 laporan, dengan penyelesaian 14 kasus dengan persentase 73,68%. Jadi kita lihat perbandingan lima kasus atensi tersebut tahun 2020 dengan 2021 mengalami penurunan laporan 5%, penyelesaian mengalami peningkatan 55,56%," ungkap dia.
"Selanjutnya data pengungkapan kasus narkoba terdiri dari 5 kategori, ada tambahan 1, yaitu miras. Ada pengungkapan sebanyak 62 kasus dan tahun 2020 ternyata sama 62 kasus, namun untuk perinciannya berbeda. Tahun 2020 pil dobel L ada 1 kasus, tahun 2021 ada 2 kasus. Ganja di tahun 2020 ada 3 kasus, di tahun 2021 ada 2 kasus, dan seterusnya. Untuk miras ada kenaikan di dalam pengungkapannya sebesar 10%," rinci kapolres.
Baca Juga: Kontribusi Aktif dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPBD Kota Batu Sabet 2 Penghargaan ini
Kejadian kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan, baik dari segi jumlah kejadian, korban meninggal, korban luka berat, dan kerugian material. Yogi berharap di tahun 2022 menjadi lebih baik dari tahun 2021. (asa/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News