Rusak Rumah Warga di Nganjuk, Debt Collector Ancam Kepruk Kepala

Rusak Rumah Warga di Nganjuk, Debt Collector Ancam Kepruk Kepala Pintu rumah yang dirusak rentenir dan debt collector. foto: Soewandito/BangsaOnline.com

NGANJUK (BangsaOnline) - Ulah para tukang tagih () rentenir dinilai sudah keterlaluan. Bagaimana tidak, dalam menjalankan tugasnya mereka melakukan ancaman, bahkan hingga mengancam akan membunuh. Seperti yang dialami Darmi (38 tahun) warga Desa Kepel, Kecamatan Ngetos pada Jumat (20/3) sore.

Para tukang tagih datang dengan menjebol pintu rumahnya. Mereka juga mengancam akan mengepruk kepala siapa saja yang menghalanginya dengan palu. Santoso (35), Kepala Desa Kepel Kecamatan Ngetos saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian berawal dari hutang piutang yang dilakukan oleh Sinto, (32) warga setempat terhadap warga Pamekasan, Madura beberapa bulan lalu. Sekitar sebulan yang lalu, Sinto ditemani dua orang pergi bertemu seseorang di Pamekasan, yang tak lain adalah orang yang meminjaminya uang ratusan juta rupiah. Kepada Sinto, orang tersebut meminta uang yang dipinjam kembali setelah jatuh temponya habis.

Hanya, Sinto tidak dapat melunasi sebagaimana waktu yang telah disepakati hingga tiga orang tersebut disandera dengan ancaman akan dibunuh. Mereka boleh meninggalkan Pamekasan, setelah hutangnya dilunasi saat itu juga.

Merasa mendapatkan ancaman, Sinto menghubungi saudaranya untuk mencarikan pinjaman uang guna melunasi hutangnya di Pamekasan, dengan jaminan dua bidang sawah, dan sebuah bangunan rumah.

"Sinto meminta saudaranya untuk meminjamkan uang dengan jaminan rumah dan sawahnya," jelas Kades Kepel ditemui wartawan di rumahnya.

Manurut Santoso, pihaknya mendapat surat kuasa dari Sinto yang dibawa Mariono untuk mencarikan pinjaman kemana saja asal segera dapat pinjaman. Hingga Kades bertemu salah seorang rentenir asal Nganjuk bernama Mar dan mendapat pinjaman uang sebesar Rp 135 juta dengan jaminan dua bidang sawah dan sebuah bangunan rumah. Dalam jatuh tempo satu bulan uang harus sudah dikembalikan berserta bunganya, dengan total Rp 210 juta.

Dengan bunga sebesar itu, keluarga Sinto tetap menyepakati lantaran terdesak.

Setelah mendapatkan uang pinjaman kemudian uang pinjaman tersebut langsung dibawa ke Pamekasan untuk melunasi seluruh hutang Sinto.

Selang 1 bulan sesuai janji, Sinto akan melunasi hutangnya, rentenir datang untuk menagih tetapi tidak pernah ketemu Sinto. "Karena setiap kali datang tidak pernah ketemu, marah-marahlah sang rentenir," tambah Kades.

Sedangkan jaminan hutang tidak laku dijual, puncaknya pada Jumat lalu (20/3) kemarahan rentenir memuncak. Dengan membawa beberapa orang nya, mereka mengosongkan semua isi rumah Sinto. Karena pintu rumah tertutup maka didobraklah pintu itu hingga rusak pintu rumah.

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO