Mantan Ketua KONI Jombang Resmi Ditahan Atas Kasus Dana Hibah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mantan Ketua KONI Jombang Resmi Ditahan Atas Kasus Dana Hibah

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Jumat, 08 Januari 2021 17:30 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Yulius Sigit Kristanto. (foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE)

“Unsur kerugian negara 275 juta rupiah, itu yang masih kami dalami dari anggaran sekretariat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jombang mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2017 hingga tahun 2019. Di mana pada tahun 2017, KONI mendapat dana hibah sebesar Rp 2 miliar dari Pemkab Jombang, dan di tahun 2018 KONI kembali dapat dana hibah sebesar Rp 2 miliar, sedangkan pada tahun 2019 KONI mendapat dana hibah sebesar Rp 3,5 miliar.

(Tito Kadar Isman saat digelandang petugas keluar dari kantor kejaksaan)

Sementara itu, saat digelandang petugas dari dalam kantor kejaksaan menuju mobil tahanan dengan menggunakan pakaian batik, Mantan Ketua KONI Jombang itu enggan memberikan komentar saat diwawancarai wartawan. (aan/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video