Dinas Perkim Kediri Gelar Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh

Dinas Perkim Kediri Gelar Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono dengan visinya, terwujudnya masyarakat Kabupaten Kediri yang maju, berkarakter nasionalis religius, serta sejahtera berdasarkan ekonomi kerakyatan yang didukung birokrasi yang melayani. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

"Untuk penanganan kumuh hingga tahun 2024, terdapat beberapa pola, meliputi pemugaran yakni perbaikan bangunan gedung, sarana dan prasarana serta fasilitas umum yang dilakukan tanpa perombakan mendasar dan bersifat parsial," terang Imam.

Sedang pola kedua, yakni peremajaan melalui pembongkaran dan penataan secara menyeluruh terhadap bangunan gedung, sarana dan prasarana, serta fasilitas umum. Serta pola ketiga, yakni permukiman kembali dilakukan dengan memindahkan masyarakat terdampak ke lokasi dengan klasifikasi status lahan legal.

"Rencana tindak lanjut penanganan Kabupaten Kediri adalah mengupayakan Kabupaten Kediri masuk dalam daftar penanganan kumuh nasional (RPJMN), berupaya memenuhi readliness criteria skala kawasan khususnya kawasan Kampung Inggris, sehingga masuk kedalam kategori prioritas penanganan skala kawasan melalui pendanaan loan maupun APBN reguler," bebernya.

"Berikutnya adalah melakukan identifikasi kawasan yang berpotensi kumuh melalui pendataan baseline 100-0-100 sebagai langkah awal dalam melakukan penanganan dan pencegahan, mendorong adanya kolaborasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat agar penanganan kumuh dapat berjalan sinergis, efektif dan efisien," pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti oleh 40 peserta, yang terdiri dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, DPMPD, Dinsos, Kominfo, Dinkes, Camat Pare dan Gampengrejo, Kepala Desa Se-Kecamatan Pare dan Gampengrejo, serta perguruan tinggi. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO