Gus Ipul Harus Melepas Jabatan Wali Kota, Jika Jadi Sekjen PBNU

Gus Ipul Harus Melepas Jabatan Wali Kota, Jika Jadi Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wali Kota Pasuruan. foto: wikipedia

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Beredar flyer susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (). Dalam flyer itu, tertulis KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam Syuriah , KH Ahmad Said Asrori sebagai Katib Aam Syuriah , Yahya Staquf Ketua Umum Tanfidziah , dan () Sekjen .

Ada juga versi lain. Antara lain Nusron Wahid sebagai bendahara umum. Sedang flyer lain menyebut H Mardani H Maming sebagai bendahara umum.

Baca Juga: Rais Aam PBNU Ngunduh Mantu dengan Pemangku Pendidikan Elit dan Tim Ahli Senior di BNPT

Validkah? Prof Dr Kacung Marijan meragukan kebenaran susunan pengurus inti masa khidmat 2021-2026 yang beredar di media sosial itu.

mengungkapkan bahwa, lazimnya susunan pengurus ormas terbesar itu ditulis lengkap.

“Kepengurusan yang resmi itu mulai dari daftar lengkap mustasyar, lengkap syuriah, dan lengkap tanfidziah. Kalau yang disebut itu bisa jadi masih bagian dari tentatif usulan,” kata Kacung dikutip Tempo, Ahad, 9 Januari 2022.

Baca Juga: Hari Santri Nasional 2024, PCNU Gelar Drama Kolosal Resolusi Jihad di Tugu Pahlawan Surabaya

Guru Besar Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unair itu juga masih belum yakin apakah benar-benar bersedia bila diminta menjadi sekretaris jenderal. Sebab, masih menjabat sebagai Wali Kota Pasuruan yang notabene pejabat publik. 

“Kalau mejadi Sekjen , beliau kan harus melepas jabatan wali kota,” kata Kacung yang juga Wakil Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) yang Mantan Wakil Ketua .

sendiri belum merespons pesan konfirmasi Tempo. Namun menurut sumber yang dekat dengan mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor itu, benar tidaknya menjabat Sekjen baru diketahui saat kepengurusan hasil Muktamar ke-34 di Lampung dilantik pada 31 Januari 2022 mendatang.

Baca Juga: Gus Ipul Tetap Jabat Mensos di Kabinet Merah Putih

“Bisa iya, bisa juga tidak,” kata sumber itu.

Masih menurut sumber tersebut, sebenarnya bila mau, sudah ditawari menjadi Sekjen sejak Muktamar 32 di Makassar dan Muktamar 33 di Jombang. Namun yang bersangkutan menolak. “Banyak pertimbangan yang harus dipikirkan ,” ucap sumber itu. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Buntut Video Joget Viral di Pasuruan, Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO