SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan perlindungan bagi keselamatan dan kesehatan pekerja dan buruh di era disrupsi teknologi digital.
Menurut dia, era disrupsi teknologi digital kini telah mengubah sistem yang terjadi secara global, salah satu contoh perkembangan teknologi digital yakni subtitusi pekerjaan dari manusia ke robot. Hal itu ia ungkapkan setelah setelah menjadi Inspektur Upacara dalam peringatan bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Baca Juga: Ikhtiar Ketuk Pintu Langit, Khofifah Hadiri Shalawat Akbar Bersama Ribuan Masyarakat Gresik
"Perubahan ini tidak hanya terjadi pada jenis pekerjaan, karakter pekerjaan, maupun skill yang dibutuhkan, namun juga terhadap tantangan ketenagakerjaan," ujarnya di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (12/1).
Maka dari itu, kata Khofifah, penting sekali bagi seluruh pekerja di Indonesia untuk terus meningkatkan kompetensi dan kemampuannya agar dapat bersaing dan tetap eksis, apalagi arus bebas tenaga kerja dari luar semakin terbuka lebar.
Mantan Menteri Sosial itu mengajak seluruh perusahaan di Jawa Timur untuk menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai isu penting di tengah dinamika era digitalisasi, dan jangan sampai era digital justu menjadikan hak-hak pekerja dan kesejahterannya tergerus.
Baca Juga: Kanwil DJP Jatim II Gelar Media Gathering, Apa yang Dibahas?
"Saya mengimbau agar perusahaan-perusahaan di Jawa Timur bisa lebih serius dalam menerapkan K3. Hak-hak pekerja/buruh harus selalu menjadi pertimbangan utama," tuturnya.
Ia yakin, dengan meningkatkan investasi K3, maka perusahaan akan menghasilkan kinerja dan produktivitas yang lebih baik. Budaya K3, lanjut Khofifah, hendaknya menjadi salah satu nilai perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menyerahkan penghargaan K3 kepada perusahaan-perusahaan di Jawa Timur yang telah menerapkan K3. Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi dari Pemprov Jawa Timur untuk kepada perusahaan dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang “Keselamatan Kerja” dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang “Penerapan Sistem Manajemen K3".
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Adapun jumlah perusahaan yang menerima penghargaan K3 pada tahun 2022 ini sebanyak 805 (delapan ratus lima) penghargaan. Penghargaan Pembina K3 terbaik diberikan kepada masing-masing Wali Kota Surabaya (134 perusahaan), Bupati Gresik (100 perusahaan), Bupati Pasuruan (63 perusahaan), Bupati Sidoarjo (59 perusahaan), Bupati Malang (55 perusahaan), Bupati Tuban (52 perusahaan), Bupati Lamongan (42 perusahaan), Wali Kota Madiun (40 perusahaan), Bupati Mojokerto (34 perusahaan) dan Bupati Jombang (25 perusahaan).
Sedangkan kategori Zero Accident Award diberikan kepada 335 perusahaan. Kategori Sistem Manajemen K3 diberikan kepada 239 perusahaan. Kategori Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2HIV-AIDS) diberikan kepada 49 Perusahaan. Kategori Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 (P2 Covid-19) diberikan kepada 170 Perusahaan. Dan ketegori Pemerduli K3 diberikan kepada 1 Orang.
Dalam Upacara Bulan K3 Nasional dan Pemberian Penghargaan K3 tersebut, Khofifah juga turut menyerahkan secara simbolis Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan dan Beasiswa Pendidikan anak kepada 3 orang tenaga kerja. Selain itu, dilakukan pula penyerahan bantuan bencana di Jawa Timur berupa dana sebesar Rp618 juta, serta bantuan masker sebanyak 100.000 buah dari DPD Apindo Jatim. (*)
Baca Juga: Silaturahmi Pj Gubernur Jatim, Kapolri dan Panglima TNI Singgung Insiden Berdarah di Sampang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News