Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinkes Kota Kediri Dokter Fauzan Adima. Menurut dia, pemberian booster vaksin Covid-19 juga menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Ia menyebut, untuk vaksinasi dosis ketiga ini telah disediakan 50 vial dengan jenis vaksin Moderna. Vaksin diberikan kepada masyarakat umum dengan syarat usia harus 18 tahun ke atas dan minimal jaraknya enam bulan dari vaksinasi dosis kedua.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
"Ini syaratnya usia di atas 18 tahun. Kemudian jarak dosis kedua dan sekarang ini (booster vaksin Covid-19) adalah enam bulan lebih. Jenisnya Moderna," kata Fauzan.
Ia berharap dengan pemberian booster ini kekebalan kelompok atau herd immunity semakin terealisasi.
Selain di RS Gambiran dan RS Kilisuci, pemberian vaksin booster juga dilakukan di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri, untuk para ASN.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
Salah satu ASN yang mendapatkan vaksin booster adalah Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Kediri, Nur Muhyar. Ia mengatakan pelaksanaan vaksin booster ini sama dengan vaksinasi biasanya. Yaitu diawali dengan screening ketat, seperti cek darah, komorbid, termasuk diberikan informasi jenis vaksin yang diberikan.
Nur Muhyar mengatakan, dirinya ikut serta divaksin untuk menindaklanjuti dari imbauan Presiden serta Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. Terlebih lagi, saat ini Covid-19 terus muncul varian baru, termasuk Omicron.
"Ini juga sebagai upaya melawan Omicron. Jadi, caranya dengan meningkatkan imunitas, tetap menjaga protokol kesehatan dan kerja efisien," tukasnya. (uji/rev)
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News