Praktik Percaloan CPNS di Jombang Marak, Setor Ratusan Juta, tetap tak Lolos

Praktik Percaloan CPNS di Jombang Marak, Setor Ratusan Juta, tetap tak Lolos Ilustrasi: tes cpns. (foto: viva.co.id)

JOMBANG (BangsaOnline) - Pengumuman penerimaan C di Kabupaten Jombang telah berlalu. Hari senin (16/2/2015) pemberkasan atas para C yang lulus pun dilakukan. Sejumlah nama yang lolos dalam rekrutmen kali ini pun merayakan kebahagiaan dengan menggelar tasyakuran.

Disisi lain, ada cerita kelam di balik itu semua. Ratusan pendaftar yang mengaku sudah menyetor uang dalam jumlah besar, merasa tertipu lantaran nama mereka tidak lolos dalam deretan panjang daftar pekerjaan yang nantinya bisa menjamin masa depan mereka. Hingga berita ini di turunkan belum ada laporan tertulis atas kejadian tersebut. Namun tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat permasalahan ini bisa sampai ke tangan penegak hukum.

Baca Juga: Pemkab Jombang Bakal Tindak Tegas ASN yang Lakukan Perbuatan Indisipliner

Tantangan besar bagi para penegak hukum nantinya, lantaran mereka akan mencoba menerobos bobroknya system yang sudah mendarah daging. Beranikah para korban melapor? Mampukah penegak hukum mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya? Berikut laporan investigasi BangsaOnline.com

Kasak kusuk atas penerimaan C yang amburadul mulai santer terdengar. Puluhan keluarga pelamar mulai resah. Mereka was-was, pasalnya uang yang sedianya dijadikan pelicin agar kerabat mereka bisa masuk menjadi abdi negara dikuatirkan hilang.

"Saya dengar beberapa keluarga korban akan melapor dalam waktu dekat," terang Said (40) sebut saja demikian warga Peterongan yang juga merupakan salah satu pegawai pemerintahan ini kepada BangsaOnline.com senin (30/3/2015). Pernyataan Said ini secara otomatis menguak tabir tentang adanya praktik percaloan dalam C di Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Viral Nominal Parkir Ngawur Jombang Fest, Panitia Minta Berlakukan Tarif Sesuai Ketentuan

Lebih lanjut diungkapkan, untuk sementara, para keluarga korban praktik percaloan C masih bertahan untuk tidak membawa kasus ini ke jalur hukum lantran berharap uang mereka bisa dikembalikan. Tidak tanggung-tanggung menurut pria yang kesehariannya menjadi pelayan masyarakat desa ini, setiap pelamar dimintai uang sebesar Rp 250 juta.

"Ada yang lewat oknum wartawan yang dekat dengan pejabat pemkab, ada yang lewat mantan pegawai BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Jombang, ada pula yang langsung lewat mantan Kepala BKD Suwarto yang kini keberadaannya tidak diketahui," tambah Said.

Ia menambahkan info yang diperoleh untuk oknum wartawan saja, ada sekitar 12 orang yang dijanjikan. Sementara yang melalui mantan BKD ada sekitar 10 orang, belum lagi melalui mantan Kepala Dinas BKD sendiri. Sejumlah nama anggota dewan dan nama-nama pejabat lain yang berpengaruh di pun tak luput disebut nya dalam deretan nama para calo yang menjanjikan bisa memasukan sebagai . (bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO