Bojonegoro Institute Sebut Partisipasi Perempuan Kunci Pembangunan Daerah

Bojonegoro Institute Sebut Partisipasi Perempuan Kunci Pembangunan Daerah Direktur Bojonegoro Institute, Aw Syaiful Huda, saat memberi pemaparan kepada peserta media briefing.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com Institute bersama IDEA melalui Program SPEAK (Strengthening Public Services through the Empowerment of Women-Led Advocacy and Social Audit Networks) menyelenggarakan diskusi dan media briefing bertajuk 'Partisipasi dalam Rangka Pemanfaatan Kanal Aspirasi dan Pengaduan Publik di '. Program itu mendapatkan dukungan pendanaan dari Uni Eropa dan Hivos.

Direktur Institute, Aw Syaiful Huda, mengatakan bahwa pembangunan daerah perlu melibatkan partisipasi perempuan dan disabilitas. Selama ini, akses keterlibatan perempuan dan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah masih sangat minim.

Ia menuturkan, mandat pelibatan partisipasi perempuan dan kelompok masyarakat rentan lainnya telah tercantum dalam berbagai regulasi, seperti UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintah, Permendagri No. 86 tahun 2017 dan lainnya.

"Menurut Permendagri No. 86 tahun 2017 seluruh tahapan perencanaan pembangunan daerah mulai dari musrenbang desa, musrenbang kecamatan, musrenbang kabupaten, penyusunan rencana kerja perangkat daerah, musti melibatkan partisipasi publik, terutama perempuan, disabilitas, dan kelompok masyarakat rentan lainnya," ujarnya, Rabu (12/1).

Menurut dia, minimnya partisipasi perempuan dan kelompok rentan dalam perencanaan pembangunan di ditandai dengan masih sedikitnya kehadiran mereka dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan baik di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Hal ini, kata Huda, menyebabkan upaya mewujudkan percepatan pembangunan inklusif, yakni pembangunan yang aksesible atau ramah untuk semua kelompok masyarakat, terlebih bagi kelompok masyarakat rentan belum dapat berjalan maksimal. Sehingga, kesenjangan sosial berbasis gender masih terjadi dalam beberapa sektor pembangunan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, rata-rata lama sekolah perempuan di masih berada di 6,80 tahun, sedangkan rata-rata lama sekolah laki-laki sudah mencapai di 7,82 tahun. Begitu pula dari dimensi ekonomi yang dilihat dari rata-rata pengeluaran perempuan di tahun 2020 hanya sekitar Rp8,5 juta per orang per tahun, sementara rata-rata pengeluaran laki-laki sudah mencapai Rp14,9 juta per orang per tahun.

"Rata-rata lama sekolah perempuan di sekitar 6,51 tahun, masih di bawah laki-laki. Tingkat pendidikan dan pengetahuan perempuan yang masih tertinggal dibandingkan laki-dan berdampak pada banyak hal, termasuk dalam pengambilan keputusan dan inisiatif pada proses perencanaan pembangunan," kata Huda.

Menurut pegiat komunitas Suara Perempuan Penggerak Komunitas, Nita Puji, selain berpartisipasi hadir dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah, di antaranya melalui forum musrenbang, kelompok perempuan dan penyandang disabilitas di juga perlu memanfaatkan kanal-kanal aspirasi dan pengaduan publik yang telah tersedia.

Di , kata Nita, sebenarnya sudah ada berbagai media atau kanal aspirasi dan pengaduan publik baik dalam bentuk online maupun offline. Kanal aspirasi dan pengaduan publik secara Online di antaranya kanal LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), SMS Malowopati dan lainnya, sedangkan kanal aspirasi dan pengaduan dalam bentuk Offline, seperti Forum Musrenbang Khusus Perempuan, Sambang Desa, dan Cangkrukan bareng Buk’e.

"Media maupun kanal aduan warga yang sudah dibangun dengan susah payah tersebut, jika tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya maka mubazir adanya," ucap Nita.

Ia berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) merespons dan menindaklanjuti semua aspirasi dan pengaduan publik yang sudah tersampaikan melalui berbagai kanal tersebut. Selain itu juga ditunjang pengelola yang memiliki kapasitas mumpuni, responsif serta alur komunikasi yang interaktif.

"Program SPEAK telah melakukan sosialisasi dan edukasi tentang cara membuat akun LAPOR, cara penulisan dan argumentasi dalam membuat usulan maupun pengaduan melalui kanal-kanal yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten ," kata Nita. 

Kegiatan yang bertujuan mendorong peningkatan pelayanan publik ini melibatkan perwakilan komunitas Suara Perempuan Penggerak Komunitas, PRCi (Poverty Resource Center Initiative), BPD Perempuan, PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) , dan beberapa jurnalis di daerah setempat. (nur/mar)

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO