JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Setiap musim penghujan tiba, kerap terjadi bencana alam seperti puting beliung, banjir hingga tanah longsor. Hal ini dipastikan akan menelan biaya besar jika ada kerusakan yang ditimbulkan.
Namun sangat disayangkan sekali, di Kabupaten Jombang, anggaran untuk penanggulangan bencana hanya disediakan sejumlah Rp2,9 juta saja.
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
Kepala BPBD Jombang Abdul Wahab mengungkapkan, anggaran penanggulangan bencana tahun ini kurang dari 1 persen dari total anggaran yang ia terima melalui APBD Jombang TA 2022 senilai Rp3,6 miliar, yaitu sebanyak Rp2,9 juta saja.
Anggaran tersebut untuk memenuhi tiga pos kegiatan penanggulangan bencana. Antara lain untuk kegiatan bantuan stimulan permukiman terdampak bencana dan kebakaran sebanyak Rp1 juta, kegiatan belanja bahan material penanganan banjir dan tanah longsor senilai Rp1 juta, dan Rp990.000 untuk pemenuhan kebutuhan dapur umum.
"Selama perubahan atas APBD belum disahkan, maka asumsinya anggaran penanggulangan bencana selama satu tahun 2022 ada di angka Rp2.990.000," ujar Wahab, Selasa (18/01/22).
Baca Juga: Dorong Perekonomian, Disperkim Jombang Bangun Jalan Penghubung Antar Desa
Menurut Wahab, anggaran penanggulangan bencana tahun ini jauh lebih sedikit daripada anggaran yang ia terima pada APBD TA 2021 lalu, yaitu sebanyak Rp500 juta. Hal ini akan menghambat proses kegiatan penanganan bencana.
Menurut data, selama Januari 2022 ini terdapat 56 rumah warga rusak akibat tersapu angin kencang. Puluhan rumah rusak itu tersebar di Kecamatan Plandaan dan Kecamatan Megaluh. Karena keterbatasan anggaran bencana, puluhan rumah tersebut belum juga mendapat bantuan perbaikan.
"Tidak ada, kami tidak bisa merealisasikan (perbaikan rumah, red). Karena dari 56 rumah itu, kebutuhan anggarannya di atas Rp1 juta. Seandainya kita belanjakan Rp1 juta hanya untuk beberapa rumah, tidak akan selaras dengan kebutuhan yang lain," terang Wahab.
Baca Juga: Atasi Banjir Sejak 17 Tahun, Pemkab Jombang Normalisasi Sungai di Desa Sidokerto
Meski anggaran kecil, lanjut Wahab, BPBD masih bisa memanfaatkan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanggulangan bencana. Hanya saja, anggaran tersebut bisa diakses di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Jombang bilamana terjadi bencana besar.
"Pada prinsipnya kami masih ada mekanisme belanja tidak terduga (BTT). Hanya saja mekanisme belanja tidak terduga hanya boleh digunakan pada kondisi kejadian besar. Hanya masalahnya kalau bencananya tidak besar, maka itu yang akan menjadikan kami BPBD cukup kebingungan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat," pungkasnya. (aan/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News