SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - BS (18), pelajar asal Waru, harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Pasalnya, pelajar sebuah sekolah swasta tingkat atas di Waru tersebut menjadi terlapor kasus pemerkosaan. Pelapornya adalah MU (50) yang masih tetangga terlapor.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Informasi yang dihimpun wartawan ini menyebutkan, kejadian pemerkosaan terjadi pada hari Sabtu (15/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu, pelapor berada di rumah sendiri dan sedang tidur di ruang tengah dengan penutup selambu. Tiba-tiba terlapor datang dan langsung membekap mulut pelapor dan menggenggam kedua tangannya serta lutut terlapor menekan perut pelapor.
Saat menindih, terlapor juga mengancam kepada pelapor agar melayani nafsu birahinya. Jika pelapor berteriak, terlapor mengancam akan membunuhnya.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Setelah beberapa menit, akhirnya terlapor menyingkap daster pelapor, lalu melepas celana dalam hingga akhirnya terlapor berhasil menyetubuhi pelapor layaknya hubungan suami istri. Kejadian tersebut berlangsung hingga kurang lebih 1 jam, dan selanjutnya terlapor pergi meninggalkan pelapor melalui pintu samping rumah pelapor.
"Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor merasa harga dirinya terinjak akibat perbuatan terlapor yang telah memerkosanya. Kemudian kasus itu selanjutnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo," kata Z, tokoh masyarakat di wilayah pelapor dan terlapor tinggal, Selasa (18/1/2022).
Z menuturkan, pasca laporan dan penyelidikan, pihak terlapor juga sudah diamankan oleh polisi dan dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Sumber lain menyebutkan, saat terlapor menyelinap masuk ke rumah pelapor, pelapor sempat kaget. Ada apa masuk rumah tanpa permisi. Bahkan pelapor juga mempersilakan terlapor kalau mau mengambil barang berharga dalam rumah, asal tidak melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap pelapor.
Namun, terlapor tetap nekat terus menindih wanita berparas cantik dan bekerja di sebuah perusahaan ternama di Surabaya itu hingga hasrat nafsu tidak terpujinya terlampiaskan.
"Saya juga heran, kena pengaruh apa sampai segitunya. Terlapor masih sekolah. Makanya kita harus bisa menjaga anak-anak dan jangan sampai terpengaruh dengan hal-hal yang negatif," tutur ibu muda yang tak bersedia menyebutkan namanya ini.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Terpisah, Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono tidak menampik adanya laporan tersebut. Dan sampai tahap apa kasusnya, Ipda Tri Novi Handono meminta waktu. "Mohon waktu mas," jawabnya singkat. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News